Jayapura-Ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp. 822.500 melalui Keputusan Gubernur Provinsi Papua, nomor 250 tahun 2005 tertanggal 28 Desember 2005 tentang penetapan upah minimum dan upah minimum Sektoral di Provinsi Papua, yang berlaku mulai bulan Januari 2006, ternyata telah mendapat respon dari berbagai elemen pengusaha swasta yang berdomisili di Jayapura.
Pimpinan perusahaan Saga Departemen Store, Harry Pirono, sangat merespon kebijakan pemerintah tersebut, pada saat diumumkannya kenaikan UMP oleh pemerintah melalui media massa beberapa waktu lalu.
Sebelum dirinya mendapatkan informasi tersebut dan sebelum dikeluarkannya surat edaran Walikota Jayapura, dirinya telah memerintahkan kepada bagian keuangan untuk melakukan penyesuaian menyusul adanya rencana kenaikan UMP.
Kepada wartawan dirinya mengakui bahwa adanya kenaikan UMP di Papua saat ini, sama sekali tidak memberatkan dirinya untuk melakukan penyesuaian. Bahkan dirinya mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk melakukan perbaikan kesejahteraan para pegawai di tanah ini.
Menurutnya, para pegawai yang bekerja di perusahaannya saat ini, diberikan upah sesuai dengan ketrampilan, keaktifan, dan sesuai dengan kinerja yang ditunjukan. Bahkan pihaknya tidak segan-segan memberikan bonus yang besar apabila para pegawainya menunjukan prestasi yang baik dalam mengangkat nama perusahaan.
Harry mengaku, bahwa pihaknya selalu memikirkan untuk bagaimana memberikan motivasi kepada pegawai untuk meningkatkan etos kerja. Salah satu cara yang ditempuh olehnya yaitu dengan meningkatkan kesejahteraan para karyawan yang diikuti dengan peningkatan kinerjanya dalam mengangkat nama perusahaan. Dengan kata lain pihaknya mendukung penuh dan siap membayar gaji para karyawan sesuai dengan UMP yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Jadi kami telah siap dengan segala kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Papua. Namun, peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan peningkatan kinerja para pegawai," akunya.
Hal yang sama dikemukakan, pimpinan perusahaan PT. EMKL Seraguy Raya, Ihsak Montolalu, saat diwawancarai wartawan. Dirinya mengaku sangat mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Papua.
Menurutnya, upah para pekerja memang sudah seharusnya lebih ditingkatkan, dalam upaya memenuhi seluruh tuntutan dan kebutuhan hidup, yang tergolong serba mahal di Papua. Sehingga adanya kebijakan dari pihak pemerintah untuk menaikan UMP di Papua, telah segera direspon olehnya untuk melakukan penyesuaian.
"Di Papua tingkat kebutuhan sangat tinggi, jadi saya pikir untuk itu setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tetap kami akan dukung dan jalankan sesegera mungkin. Kenaikan UMP sangat tidak memberatkan pengusaha, kami siap untuk menjalankannya sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah," ucapnya.