Jayapura-PENJABAT Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangan Situmorang, M.Si yang didampingi Sekda beserta para pimpinan Instansi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua, Selasa (07/11) siang, menerima kunjungan kerja (kunker) Tim Panitia AD HOC IV DPD RI, yang bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II, Jayapura. Pelaksanaan tujuan kunker adalah untuk mendapatkan data maupun tanggapan dan penjelasan secara langsung, tentang temuan-temuan BPK yang telah di tindak lanjuti untuk memperoleh masukkan tentang kendala dan usulan dalam pelaksaan tindak lanjut temuan BPK. Kemudian memperoleh masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara yang juga dijadikan sebagai bahan masukan pertimbangan dalam penyusunan APBN dimasa yang akan datang.
Situmorang pada kesempatan tersebut mengatakan, tujuan kedatangan Tim Panitia AD HOC IV ke Papua bertujuan menindaklanjuti hasil pemeriksaan semester I BPK yang menemukan adanya penyimpangan administrasi atau pengembalian uang kerugian negara dalam jumlah yang tidak terlalu besar, namun belum dapat dikatakan sebagai tindak pidana, karena keterlambatan penyetoran dan lain sebagainya. Selain itu tujuan utama kedatangan tim ini, yaitu melakukan pengawasan dan pemantaun penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar berjalan dengan baik. Kemudian, kehadiran tim juga bertujuan agar hasil pemeriksaan semester I di tahun 2005 oleh BPK, cepat ditindaklanjuti. Sehingga hasil penyelesaian ini hanya dilakukan ditingkat provinsi dan tidak sampai dilakukan penyelesaianya ke tingkat nasional.
Diharapkan juga agar hasil-hasil temuan oleh BPK kedepan lebih berkurang, sehingga penyelenggaraan anggaran akan dapat berjalan dengan baik.
?Kami akan memberikan teguran kepada bawahan yang melakukan penyimpangan dan akan dilakukan perbaikan sistem dan prosedur dan pengembalian uang sebesar 39, 4 Milyard dari 62 unit satuan kerja pada instansi Provinsi Papua, sebagai upaya penyelesaiannya,? kata Situmorang.
Sementara itu, Ketua Tim AD HOC IV Drs. H. Syahdan Ilyas, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan semester I BPK Tahun anggaran 2005 dengan obyek pemeriksaan laporan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2004 (termaksud BUMD) di jumpai adanya beberapa temuan atau permasalahan dalam pelaksanaan realisasi APBD tahun 2004. Kemudian karena BPK telak merekomendasikan bentuk tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut, maka Panitia AD HOC IV sesuai dengan lingkup tugas memandang perlu untuk mendapatkan masukan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan BKP.
?Kami berharap agar ada tindaklanjut dari masing-masing instansi sebagai upaya penanganannya. Sehingga penyelesaian hasil temuan BPK hanya dapat diselesaikan di tingkat provinsi dan tidak sampai menjalan ke tingkat nasional,? tukasnya.**