Jayapura-PENYELESAIAN masalah Provinsi IJB dengan Papua tampaknya akan terwujud. Hal ini ditandakan dengan adanya keinginan kuat dari kedua pemerintahan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan arif dan bijaksana.
Pada pertemuan antara Sesmenko Polhukam Laksdya TNI Djoko Sumaryono beserta timnya Deputi I Depdagri Mayjen TNI Setia Purwaka, Dirjen Kesbanghpol Depdagri DR. Ir. Sudarsono, H. MA, SH dengan Pejabat Gubernur bersama Muspida Papua diantaranya Kapolda Papua Irjen Pol Drs Tommy Jacobus, Pangdam XVII/Trikora Mayjen TNI George Toisutta bersama Ketua MRP Drs. Agus Alua dan Ketua DPRP Komarudin Watubun membahas keberadaan provinsi Irian Jaya Barat (IJB), belum membuahkan hasil namun ada keinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Penjabat Gubernur Dr. Sodjuangon Situmorang M. Si kepada wartawan setelah mengikuti pertemuan tersebut menurutnya pertemuan tersebut membahas hasil kerja dari lembaga kultural MRP yang telah melakukan konsultasi publik beberapa waktu lalu. ?Jadi pertemuan ini biasa-biasa saja atau berjalan normal, membahas hasil kerja MRP setelah melakukan konsltasi publik, tentu ada hasil-hasil yang harus disampaikan kepada pemeriantah ?uangkapnya
Dikatakan MRP juga masih melakukan sidang-sidang akan tetapi intinya, akan direkomendasikan kepada pemerintah pusat dan masih diperlukan waktu sampai dengan hari tanggal 14 Februari.
Menurutnya kesepakatan akan di tentukan oleh pemerintah pusat pada tanggal 15 Februari mendatang. MRP juga harus menyampaikan ke kepada DPRP dan DPRP untuk mengolah lagi kemudian dikembalikan kepada Gubernur, setelah Gubernur melihat baru Gubernur akan menyampaikan kepada pemerintah pusat.
?Jadi MRP masih butuh waktu untuk merekomendasikan ini kemudian MRP menyampaikan kepada DPRP untuk mengolahnya setelah dari MRP baru saya ajukan ke Pemerintah pusat? ujarnya.
Intinya, MRP dan DPRP maupun Gubernur menginginkan agar masalah ini diselesaikan dengan solusi sesuai dengan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonimi Khusus.
Jadi masalah ini masih sementara dibahas lagi blum di putuskan akan tetapi ada niat untuk menyelesaikannya, ? Memang ada pertimbangan tanggal 12 Feb sampai dengan 13 Feb untuk final. ?Akan tetapi masih sedang di pertimbangkan mengingat tugas-tugas dari MRP untuk menyelesaikan rekomendasi masih diperlukan waktu yang cukup? tandasnya.
Pilkada IJB
Ada kesan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) di undur-undur karena terkait dengan polemik bahwa pilkada di undur menunggu hasil keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) terhadap pemekaran IJB.
Tekait hal tersebut Pejabat Gubernur Papua mengatakan bahwa sejauh ini KPUD sudah menetapkan jadwal Pilkada tanggal 10 maret namun belum ada keputusan bahwa IJB ikut dalam proses pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan tanggal 10 februari mendatang
Lanjutnya, proses penetapan keberadaan IJB masih sedang dibahas oleh MRP namun sejauh ini bahwa untuk proses pelaksanaan Pilkada ini, provinsi IJB belum diketahui untuk melakukan Pilkda bersama provinsi Papua atau belum ada keputusan apakah IJB ikut dalam proses Pilkada Nanti.?Jangan kira seperti makan permen setelah dirasa langsung pedis? katanya
Ini semua perlu waktu untuk dibahas dan juga untuk mengolah hasilnya tidak segampang membalikan tangan.
Yang terpenting di IJB sudah ada pemerintahannya. Sedangakan pada lembaga DRP RI yang mewakili pemilihan IJB juga sudah ada serta DPD pusat juga untuk merealisakan aspirasi politik juga ada. ?Ini semua akan menjadi pertimbangan-pertimbanagan dan berdasarkan keputusan mahkama konstitusi? tandasnya. **