Jayapura-Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 1999 yang mengatur tentang masalah pembiayaan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II, perlu diperbaharui untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyartakat.
"Jadi Perda Tahun 1999 yang mengatur tentang masalah pembiayan rumah RSUD Dok II, perlu untuk diperbaharui. Hal ini agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat benar-benar dimaksimalkan," Kata Situmorang kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Dok II, Rabu (22/02) siang.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mendukung pembaharuan Perda di tahun 2006 ini, Pemerintah Provinsi Papua bekerja sama dengan DPR Papua, akan melakukan peninjauan di RSUD Dok II untuk melihat kembali secara detail peralatan operasional yang diperlukan untuk kemudian dibahas dan dianggarkan dan akan digunakan oleh rumah sakit dalam melayani masyarakat.
"Ditahun Anggaran 2006 ini dalam mendukung pembaharuan Perda tahun 1999 tentang masalah pembiayaan RSUD Dok II, Pemerintah Provinsi Papua bekerja sama dengan DRP Papua untuk melakukan peninjauan kembali untuk melihat apa yang masih kurang. Sehingga pelayanan rumah sakit kedepan dapat benar-benar maksimal," tuturnya.
Menurutnya, sidak yang dilakukannya bertujuan untuk melihat secara dekat dan lebih jauh terkait dengan perkembangan maupun kendala-kendala yang dihadapi RSUD Dok II dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sidak tersebut, Situmorang mengaku, masih terdapat banyak kendala yang dihadapi rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Diantaranya, dari segi perlengkapan pelayanan kesehatan, insentif maupun honor bagi para perawat, serta terkait dengan peraturan masalah harga-harga dasar yang harus disempurnakan. Namun hal tersebut akan menjadi perhatian pemerintah kedepan, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat memenuhi standar pelayanan.
Terkait dengan hal itu, pihaknya juga memberikan spirit kepada pihak manajemen rumah sakit dan seluruh tenaga mendis dan perawat RSUD Dok II, agar bekerja sama serta bahu-membahu meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Selain pihaknya meminta manajemen RSUD Dok II, agar tetap melakukan berbagai inventarisasi permasalahan yang harus dilaporkan kepada Pemda apabila ada ditemukan masalah-masalah.
"Jadi jangan sampai menunggu menumpuk berbagai inventarisasi masalah baru didiskusikan. Sebab bagaimanapun Pemda bertanggung jawab untuk menjadikan RSUD sebagai rumah sakit rujukan. Kami juga minta agar seluruh manajemen, tim medis, dan para perawat RSUD Dok II untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," harapnya.**