Sorong-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong Papua mengutus tiga anggotanya bertemu dengan pemerintah Provinsi Papua,Dewan Perwakilan Rakyat Papua (MRP) untuk menyampaikan aspirasi tetap menolak pemilihan kepala daerah (PILKADA) Irian Jaya Barat (IJB).
Utusan tersebut mewakili empat kabupaten yakni Kabupaten Sorong,Kota Sorong,Raja Ampat dan Sorong Selatan.
"Pilihan menyampaikan aspirasi penolakan ke pemerintah Provinsi Papua,DPRP,sera MRP karena keempat wilayah itu masih berada dalam kuasa Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua"kata Ketua Forum Komunikasi Intelektual Sorong Selatan (FKISS),Julian Kelly Kambu selasa (07/03) kemarin.
Dikatakannya kendati Irjabar di paksakan melaksanakan Pilkada IJB,keempat kabupaten tersebut tetap memilih bersatu dengan Papua,sebab sejalan dengan amanat UU Otsus bahwa Papua meliputi bekas Irian Jaya.
"Pilkada tersebut belum bisa diterima karena tidak ada dasar hukumnya untuk kebradaan Provinsi Irian Jaya barat mengingat UU Otsus memiliki nilai kekhususan yang menggugurkan undang-undang sebelunya.,"
Kalau dikatan akan ada Pilkada Irjabar sampai sekarang belum ada persiapan untuk logistik dan sebagainya,rakyat didaerah merasa tidak ada pilkada karena mereka memilih menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Provinsi papua.
Jadi sebagaiknya lanjut Julian perlu pemilu susulan untuk empat kabupaten dalam kaitannya dengan pilkada Papua,karena empat kabupaten tersebut tidak mengikuti pilkada yang akan dilakukan oleh Irjabar tandasnya.
Berunjuk Rasa
Untuk membuktikan penolakan pilkada tersebut,menurutnya rakyat akan melakukan unjuk rasa sampai ada jawaban dari Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat soal aspirasi dari empat kabuten yang menolak ikut pilkada Irjabat tersebut.
"Kami juga mempersilahkan saudara-saudara di kabupaten di Kabupaten Fakfak,manokwari,Teluk Bintuni,Teluk Wondama,dan Kaimana kalau mau ikut Pilkada.Sebab Sorong selatan,Kota sorong,Raja Ampat,dan Kabupaten Sorong menyatakan tidak ikut Pilkada Irjabar,"tambahnya.
Secara terpisah anggota DPRD Sorong Selatan Willem Saflessa,menjelaskan untuk Pilkada Irjabar sampai saat ini belum ada pendistribusian logistik dan sebagainya.Rakyat Sorong Selatan pada dasarnya menolak Pilkada Irjabar karena belum ada penyelesaian masalah tersebut dengan baik sesuai dengan rekomendasi MRP yang disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini wakil Presiden Jusuf Kalla .Rakyat menunggu jawaban pemerintah pusat,bukan sebaliknya dipaksakan pilkada Irjabar tandasnya.
Saflessa minta elite politik,ketua KPUD Papua, dan Irjabar menunda pelaksanaan pilkada serta melaksanakan dialog untuk menyelesaikan "jangan kita korbankan rkayat karena kepentingan politik.Kita menjadi pemimpin karena ada rakyat yang merekomendasikan MRP dalam konsultasi politik katanya lagi.
Irjabar Siap
Sementara itu penjabat Gubernur Irjabar Timbul Pudjianto mengatakan,pelaksanaan pilakda Irjabar sudah siap dan tidak ada kendala dalam proses persiapan.semua suarat suara dan logistik sudah didistribusikan melalui jalur udara dan laut,jadi tidak ada kendali dalam pengiriman logistik,maka diharapkan semua logistik telah berada di DPD Rabu (08/03) atau tiga hari sebelum pemungutan suara.
Untuk pelaksanaan Pilkada tanggal 11 Maret pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kemanan agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan aman dan baik,dan untuk saat ini KPUD,Pnawas yang bekerja sesuai denga fungsinya untuk menyukseskan pilkada nanti.
11 Maret 2006,sebagai hari libur pemungutan suara di Irjabar yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri Moh Ma'aruf.
Tentang keberadaan MRP dan DPRP tentang Pilakda di Irjabar Mendagri mengatakan bahwa Pilkada di di wilayah itu tidak bertentangan UU Irjabar berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.**