Jayapura-KALAU ada protes atau keluhan dari para tim sukses terhadap adanya dugaan manipulasi suara yang dicurigai dan terdapat bukti yang memberatkan, maka hal itu bisa disalurkan melalui mekanisme yang ada. Salah satu contoh fungsi tugas Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada yang nantinya akan memproses apakah masalah tersebut dapat diselesaikan oleh Panwas sendiri atau disalurkan melalui jalur hukum. Dengan kata lain agar proses penyelesaian suatu sengketa Pilkada didahului dulu dengan pendekatan persuasive pemberian klarifikasi, kemudian baru digunakan jalur hukum apabila belum ada penyelesaiannya.
Penyelesaian sengketa Pilkada hendaknya dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan tidak menggunakan pendekatan konflik yang dapat menimbulkan gesekan sosial berupa tindakan merusak keamanan, ketertiban dan fasillitas umum yang ada. Karena seharusnya masyarakat diajak dewasa dalam melaksanakan demokrasi untuk menghasilkan yang terbaik diantara yang terbaik.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si mengatakan hal itu, saat diwawancarai wartawan usai menyerahkan cenderamata bagi para purna tugas di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis Kemarin.
Menurutnya, demokrasi merupakan salah satu proses untuk mencapai masyarakat yang sejahtera. Namun, demokrasi bukan menjadi sebuah capaian tujuan. Karena yang terpenting dalam pelaksanaan demokrasi adalah proses atau pelaksanaan disamping suatu hasil. Selain itu, proses pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yang baru pertama kali dilakukan saat ini tentunya harus memberikan kesan yang baik. Sehingga hak-hak demokrasi setiap masyarakat, dapat diaspirasikan sesuai dengan jalurnya masing-masing.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada kali ini, lanjut Situmorang, diharapkan juga ada peran serta dari seluruh komponen masyarakat yang ikut mengawasi pelaksanaan perhitungan suara yang berlangsung di TPS-TPS. Sehingga pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur kali ini dapat berjalan dengan baik, jujur, adil, dan berkualitas
Selain itu, dirinya mengharapkan agar masyarakat mempercayakan hasil perhitungan suara kepada KPUD Provinsi Papua sebagai pihak yang berkompeten untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. "Saya harap masyarakt mengikuti dan mengawasi secara cermat perhitungan suara yang berlangsung di TPS-TPS. Jadi juga biarlah kita memberikan kesempatan kepada KPUD untuk menghitung sesuai dengan kewenangan mereka. Dan merekalah nanti yang akan memutuskan siapa yang menjadi pemimpin Papua. Kemudian kalaupun ada penghitungan-penghitungan suara yang lain, tetap yang menjadi pegangan adalah hasil dari KPUD. Karena KPUD juga melakukan perhitungan berdasarkan berita acara sesuai perhitungan suara dilapangan. Jadi kalau ada sumber-sumber lain itu bukan menjadi pegangan sebagai bahan informasi ya tidak masalah. Tapi untuk penentuan pemenang adalah hasil KPU yang resmi," ucapnya.**