Jayapura-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua M Ferry Kareth, SH. M.Hum mengatakan, rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, direncanakan digelar pada tanggal 3 April 2006. Pihak KPU berharap agar pelaksanaan rapat pleno dapat dilakukan sesuai dengan jadwal dan tanpa adanya hambatan. "Rapat pleno penetapan rencananya kami gelar tanggal 3 April 2006. Jadi kami berharap lebih cepat akan lebih baik agar supaya KPU Provinsi bisa memberikan kepastian perolehan suara yang ada," ungkap Kareth.
Dikatakan, dari jumlah perolehan suara sementara yang ada di KPU Provinsi, pasangan Bernabas Suebu/Alex Hesegem masih mempimpin tabulasi perhitungan suara sementara. Secara rinci untuk hasil tabulasi perhitungan suara sementara KPUD Papua, pasangan Suebu-Hesegem telah mengumpulkan suara sebanyak 325.234 atau 31,17 persen, menyusul pasangan Lukas Enembe-H. Arobi A. Aituarauw dengan suara sebanyak 304.614 atau 29,19 persen, sementara pasangan Ibo-Kossay sebanyak 238.451 atau 22,85 persen, pasangan Karma-Motte 109.129 atau 10,5 persen dan Wabiser-SP Inaury sebanyak 66.077 atau 6,33 persen suara.
Menurutnya, perubahannya atau penambahan suara akan diumumkan pada rapat pleno nanti. "Jadi kepastiannya ada
pada pleno KPU mendatang, yang dilayar itu kami hanya
menayangkan agar masyarakat bisa mengetahui proses yang
sedang berlangsung," kata Bonay. Dikatakan, bahwa KPU Provinsi Papua tidak berhak untuk melakukan penghitungan suara di TPS, karena dibatasi dengan undang-undang yang berlaku secara jelas. "Jadi misalkan ada yang berpikir bahwa anggota KPU menghitung suara sampai di TPS itu salah sekali, KPU Provinsi Papua hanya berada di Provinsi dan tidak akan pernah turun ke TPS, sehingga misalkan kalau ada yang dari provinsi pasti hanya ke KPUD Kabupaten/Kota," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya mengharapkan agar dalam proses pesta demokrasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, masyarakat dapat menghormati dan menunjukan kedewasaannya. "Jangan mengandalkan fisik kita membangun Papua bukan dengan fisik akan tetapi dengan otak karena demokrasi ini bukan ruang adu tinju, jadi demokrasi di Papua ini adalah demokrasi intelektual agar Papua menjadi lebih maju bukan dengan menggunakan fisik untuk mengancam, politik tanpa aturan adalah liar dan itu bukan demokrasi, dan berharap demokrasi itu ada aturanya dan semua orang mengikuti aturannya dengan baik. Karena siapapun Gubernur ia adalah orang yang diterimah oleh semua pihak, dan dia diandalkan bukan hanya mengandalkan otot untuk memaksakan diri menjadi gubernur," jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada kali ini bukan merupakan pemilihan kepala suku atau ikatan keluarga. Pelaksanaan Pilkada kali ini adalah memilih pemimpin Papua untuk 5 tahun yang akan dating. Dengan demikian, perlu diketahui bahwa untuk memilih pemimpin di tanah ini, tetap harus mengacu kepada aturan dan UU yang berlaku. Dengan demikian diharapkan agar semua pihak dapat mengikuti aturan main yang ada sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.**