Jayapura-Bertempat di ruang Panitia Musyawara (Panmus) DPRP Papua dilakukan pertemuan antara Tim LEMHANAS dengan pihak DPR Papua, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRP, Paskalis Kosy, S.Pd. dan didampingi Ketua Kelompok peserta LEMHANAS, Brigjen (TNI) Hotma Marbun.
Pertemuan ini pada intinya adalah tim dari para peserta Lemhanas ingin mencari masukan-masukan dari pihak DPRP seputar persoalan yang terjadi di daerah Papua belakangan ini. kegiatan serupa juga berlangsung di beberapa daerah lainnya di Indonesia mengingat tujuan pengumpulan data dan informasi ini adalah dalam rangka study kajian strategis tentang masalah-masalah nasional yang terjadi akhir-akhir ini.
Khusus mengenai kegiatan Tim LEMHANAS ini di Papua dalam rangka pengumpulan data atau mencari masukan-masukan terhadap persoalan Papua adalah dengan memperhatikan beberapa faktor sebagai dasar kajian antara lain, letak geografis daerah, kemudian demografi daerah,selanjutnya mengenai faktor sosial, budaya, ekonomi, moneter, politik, serta pertahan keamanan. Demikian dikatakan Ketua Kelompok peserta LEMHANAS, Brigjen (TNI) Hotma Marbun.
Dalam pembicaraan bersama pihak DPRP pada pertemuan tersebut Tim LEMHANAS menanyakan berbagai hal yang berhubungan dengan persoalan-persoalan di Papua, yaitu mulai dari masalah otonomi khusus (Otsus) Papua, masalah PT Freeport Indonesia, maslah angka HIV/AIDS yang cukup tinggi di Papua, sampai masalah pencarian suaka politik 42 warga asal Papua di Australia.
Dalam konteks Otsus mereka ingin tahu lebih banyak soal implementasi UU nomor 21/2001, di daerah Papua yang mana didalam penerapannya telah terbentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) mereka ingin tahu apa perbedaan antara lembaga MRP dan DPRP.
Menjawab pertanyaan Tim LEMHANAS seputar Otsus Papua, kata Paskalis Kosy yang memimpin pertemuan tersebut bahwa,didalam implementasi UU nomor 21/2001 ternyata Pemerintah Pusat tidak konsisten menjalankannya sehingga berbagai kebijakan yang dibuat selalu bertentangan dengan UU tersebut.
Sementara keberadaan MRP adalah bagian dari UU Otsus itu, dan dalam hal ini keberadaan MRP merupakan representatif dari masyarakat asli Papua artinya didalamnya terdapat perwakilan dari masyarakat adat, agama, dan perempuan. Sehingga lembaga ini berbicara menyangkut hak-hak dasar penduduk asli Papua, sedangkan DPRP tetap pada tugas dan kewenagan selaku lembaga Legislatif.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRP, Yance Kayame kepada Tim ini mengharapkan agar dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat supaya jangan main-main dengan masalah Papua, sebab masalah Papua berbeda dengan Aceh, mengingat perjuangan politik Papua dilakukan melalui berbagai komunitas.
Setelah mendengar penjelasan pihak DPRP menyangkut banyak hal terkait masalah-masalah di Papua maka sebelum mengakhiri pertemuan ini.
Ketua Kelompok peserta LEMHANAS, Brigjen (TNI) Hotman Marbun, mengatakan bahwa kiranya berbagai perbedaan pendapat antara pusat dan daerah selama ini bisa disikapi secara arif dan dilihat itu sebagai bagian dari sebuah proses demokrasi.**