Jayapura-Dalam membangun Papua ada semacam keragu-raguan Pemerintah Pusat terhadap masyarakat Papua maupun sebaliknya masyarakat Papua terhadap Pemerintah, yakni apakah masyarakat Papua ini benar-benar menjadi warga negara Indonesia? sementara disatu sisi orang Papua mempunyai keraguan apakah kami ini sudah diterima sebagai warga negara Indonesia? Hal ini terkait erat dengan berbagai persoalan yang terjadi selama ini di daerah Papua,
untuk itulah dalam pengumpulan data lapangan oleh Tim LEMHANAS di beberapa daerah di Indonesia guna membuat suatu kajian strategis tentang masalah-masalah nasional yang terjadi akhir-akhir ini.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua II DPRP, Paskalis Kosy, S.Pd. kepada wartawan seusai memimpin pertemuan dengan Tim LEMHANAS di kantor DPRP.
Salah satu Tim yang datang ke Papua, turut melakukan pertemuan bersama pihak DPRP guna mencari masukan-masukan seputar persoalan di Papua saat ini.
Lebih lanjut, kata Paskalis bahwa, terkait tujuan kedatrangan Tim LEMHANAS ke Papua yakni untuk suatu study kajian strategis mengenai masalah-masalah nasional secara aktual yang terjadi di seluruh daerah Indonesia khususnya di Provinsi Papua, dengan demikian kami di DPRP telah menyampaikan masalah-masalah aktual menyangkut nuansa nasional yang terjadi di Papua yaitu paling utama tentang penerapan otonomi khusus (Otsus) secara konsisten dan konsekwen berdasarkan UU nomo 21/2001.
Dalam kaitan ini juga terdapat persoalan pemekaran Irian Jaya Barat (IJB) yang keberadaannya sangat bertentangan dengan UU Otsus tersebut namun oleh Pemerintah Pusat terus dipaksakan sampai akhirnya telah melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada)Provinsi IJB, yang baru.
Selain itu, katanya, terkait pula masalah-masalah politik seperti persoalan suaka politik 42 warga asal Papua ke Australia, akar persoalan ini sebenarnya ada pada perbedaan atau pertentangan ideology negara, yaitu dimana "orang Papua" meresa bahwa mereka bukan bagian dari negara kesatuan RI, sedangkan Pemerintah Indonesia mengakui kalau Papua adalah bagian dari negara kesatuan RI, akibatnya memunculkan berbagai masalah baru dalam berbagai kehidupan di masyarakat. yaitu baik dalam kehidupan sosial,ekonomi,budaya maupun politik.
?Sehingga kita mau membangun Papua didalam keragu-raguan dimana Pemerintah Pusat masih meragukan masyarakat Papua maupun sebaliknya masyarakat Papua terhadap Pemerintah, yakni apakah masyarakat Papua ini benar-benar menjadi warga negara Indonesia? sementara di sisi lain orang Papua mempunyai keraguan apakah kami ini benar-benar diterima sebagai warga negara Indonesia? Sehingga bias atau akibat dari itu banyak terjadi masalah disini (Papua-Red). Maka ini perlu dikaji baik oleh Tim LEMHANAS supaya dapat menjadi satu masukan kepada Pemerintah Pusat, guna menangani masalah Papua secara proforsional,?ungkap Paskalis.
Pembahasan juga diarahkan menyangkut penanganan masalah PT Freeport Indonesia dalam hal ini baik secara khusus antara manajemen PT Freeport Indonesia dengan ke tujuh suku pemilik hak ulayat, maupun masyarakat Papua secara umum.
Selain itu yang menjadi sorotan kajian juga adalah menyangkut maslah HIV/AIDS, serta kesenjangan-kesenjangan ekonomi di Papua. ?Berkenanaan dengan itu dari penjelasan-penjelasan kami diharapkan agar mereka bisa memaklumi kondisi di Papua saat ini mengingat kedatangan mereka adalah untuk mencari masukan-masukan guna melakukan suatu kajian strategis persoalan nasional khususnya di daerah Papua sehingga nantinya akan menjadi satu rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Susilo Bambang Yodhoyono dan Jusuf Kalla, supaya ada penanganan yang lebih baik,?tandas Paskalis.**