Jayapura-Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si menegaskan, pelaksanaan pembangunan di Papua pada saat ini dan yang akan datang, menghadapi berbagai permasalahan sebagai akibat dari kelemahan-kelemahan yang berada dari dalam dan ancaman dari luar. Namun apabila kekuatan yang dimiliki provinsi ini, lanjutnya, dikelola secara baik dengan memanfaatkan peluang-peluang yang ada, maka kelemahan-kelemahan dan ancaman tersebut dapat diminimalisir semaksimal mungkin, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Situmorang menggambarkan, beberapa contoh kekuatan faktor internal yang dapat diidentifikasi di Papua adalah posisi geografis yang strategis dengan luas wilayah dan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah serta adanya potensi olah raga, seni dan budaya. Kemudian, adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kebijakan nasional yang mendorong percepatan Kawasan Timur Indonesia (KTI) serta kondisi lingkungan hidup yang relatif masih baik.
Selain itu, adanya Otonomi Khusus dan pemekaran wilayah yang menciptakan perkembangan iklim demokrasi, liberalisasi perdagangan dan investasi serta Peraturan Daerah (Perda) sebagai perangkat hukum yang mendukung kekuatan faktor eksternal.
Sedangkan pada faktor eksternal yang merupakan kelemahan pelaksanaan pembangunan di Papua, kata Situmorang, dikarenakan oleh adanya topografi yang bervariasi dengan tajam, Sumber Daya Manusia (SDM) dan SDA yang belum dipersiapkan dengan baik untuk memasuki era pasar bebas, serta terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan.
Kemudian adanya pertisipasi masyarakat pribumi yang masih rendah, kapasitas kelembagaan pemerintah dan publik yang masih lemah, tingginya kesenjangan antar wilayah, dan studi-studi untuk pemekaran wilayah yang masih terbatas.
Disamping itu, adanya keterbatasan aksebilitas wilayah atau prasarana pendukung serta pola pemukiman yang terpencar-pencar.
Dikatakan, pada faktor eksternal, peluang yang bisa didapatkan adalah pergeseran perdagangan dunia dari kawasan eropa ke kawasan pasifik yang menciptakan perkembangan liberalisasi perdagangan dan investasi. Kemudian, adanya kebijakan yang konsisten dari pemerintah serta dengan pemberian Otsus, desentralisasi kewenangan, desentralisasi fiskal juga turut menciptakan iklim demokrasi yang terus berkembang.
Sedangkan ancaman yang didapatkan adalah pengelolaan SDA yang tidak terkendali, tenaga kerja terampil dari luar daerah akan menyisihkan tenaga lokal, penyalahgunaan wewenang dalam implementasi Otsus Papua, sehingga memunculkan disintegrasi bangsa. Selain itu, kurangnya orientasi pada publi juga dapat menyebabkan krisis ekonomi di daerah.
Terkait dengan ini, katanya, bertolak dari kondisi umum, permasalahan, keunggulan dan kelemahan serta paradigma penyelenggaraan Otsus Papua, maka strategi kebijakan pembangunan yang akan ditempuh untuk mempercepat penyelesaian permasalahan di Papua adalah melalui program penanganan khusus di Papua, yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.**