Pemerintah Provinsi Papua berkeinginan kuat
mendorong peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten dan kota
untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih maksimal, sebagaimana amanat UU
No. 25 Tahun 2009, yang kini menjadi tuntutan bagi penyelenggara negara.
Undang-undang tersebut juga menuntut Kominfo melakukan
inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik seiring dengan perkembangan
teknologi informasi yang semakin pesat. Sehingga pelayanan pun kini menggunakan
platform teknologi menjadi pilihan utama guna mendukung terlaksananya pelayanan
itu.
Berkenaan dengan hal itu, Asisten Bidang Umum Sekda Papua,
Elysa Auri mengharapkan peran Kominfo kabupaten dan kota agar dapat diperkuat
guna menghadirkan pelayanan publik yang maksimal.
Lebih khusus dalam pelayanan pelerintahan dan pembangunan
sebagai kebutuhan masyarakat dengan memperkuat kordinasi fungsi Kominfo antara
pusat dan daerah (provinsi, kabupaten maupun kota), dalam pengembangan
e-Government terintegrasi.
Hal demikian disampaikan Elysa Auri pada rapat koordinasi
teknis dan sosialisasi kebijakan e-Government serta kelompok informasi
masyarakat dan pertunjukan masyarakat (Pertunra) kabupaten/kota se-Papua, di
Jayapura, Senin (7/5).
Sementara memasuki pembangunan Papua yang berkelanjutan
dengan kemunculan beberapa regulasi baru dalam upaya percepatan pembangunan di
bumi cenderawasih serta upaya mensukseskanagenda nasional PON XX 2020, bidang
komunikasi dan informatika dituntut berupaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang optimal serta didukung penerapan e-government yang
terintegrasi.
Pun begitu, ia memuji capaian pembangunan di bidang
komunikasi dan informatika beberapa waktu terakhir di Papua, yang mana telah
mendorong pembangunan base trancever service (BTS) blankspot di daerah.
Disusul, penyediaan akses internet dan berjalannya proyek
pembangunan palapa ring timur di 23 kabupaten di Provinsi Papua. “Tak ketinggalan
ada kepercayaan dari KPK kepada Dinas Kominfo untuk menjadi leading ssector
penerapan e-government terintegrasi di daerah”.
“Untuk itu, saya harap apa yang telah dilakukan oleh
Kominfo, dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan apa yang telah dicapai
dan dilaksanakan saat ini,” imbaunya.
Berkaitan dengan sosialisasi kepada aparatur Kominfo
kabupaten dan kota tentang kelompok informasi masyarakat sebagai dukungan
layanan informasi yang melibatkan peran serta masyarakat melalui Pertunra, hal demikian dinilai efektif sebagai
sarana layanan informasi melalui kelompok masyarakat.
“Olah karenanya, diharapkan melalui kegiatan ini para
peserta dapat kembali dan melaksanakan ilmu yang dihasilkan pada masing-masing
wilayahnya. Guna tercapaikan pelayanan informasi yang maksimal dan terintegrasi
diatas tanah ini,” harapnya.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas
Kominfo kabupaten dan kota serta bidang-bidang komunikasi di instansi
pemerintah provinsi tersebut, dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Umum
Sekda Papua Elysa Auri mewakili Gubernur Papua.