Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menyetujui anggaran infrastruktur Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2019 sebesar 40 persen untuk keperluan pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen mengatakan, penggunaan dana infrastruktur untuk PON akan dikemas dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
“Jadi, hasil rapat konsultasi dengan Kemendagri pekan lalu di Jakarta, sudah disepakati akan dibuat Perdasus terkait dengan penggunaan dana infrastruktur itu,” kata Sekda Hery Dosinaen kepada wartawan disela-sela Musrenbang RPJMD 2018-2023 di Jayapura, Kamis (6/12).
Sekda mengatakan, Pemprov Papua beserta jajarannya tidak hanya fokus terhadap venue PON, tetapi juga pembangunan infrastruktur lainnya.
“Yang jelas tahun depan kita fokus bangun venue PON. Tapi, pelayanan dasar kepada masyarakat tepat menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Sekda Hery Dosinaen menambahkan, PON XX 2020 menjadi prioritas utama dan harus sukses, karena ini merupakan pesta olahraga Nasional dan merupakan agenda besar Negara.
“Kira berkomitmen agar PON XX 2020 di Papua tak boleh ada kata gagal, tetapi bagaimana saat ini Pemerintah bersama semua komponen yang ada di Papua untuk memberikan dukungan terhadap kesuksesan PON Papua,” imbuhnya.
Diketahui, PON XX tahun 2020 di Papua akan berlangsung di lima wilayah (cluster) yakni Kabupaten/Kota Jayapura, Merauke, Mimika, Jayawijaya dan Biak Numfor.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah meninjau lokasi pembangunan venue PON 2020 di Kampung Harapan dan Doyo, Kabupaten Jayapura.
Tim Kementerian PUPR melihat lokasi pembangunan venue Akuatik, Istora Papua Bangkit dan kolam renang di Kampung Harapan, Sentani.
Kemudian, tim menuju Doyo Distrik Waibu untuk melihat lokasi pembangunan venue lapangan hoki serta kriket.