Direncanakan pada hari Senin pekan depan, Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2006, akan diserahkan kepada para pimpinan instansi. Penyerahan tersebut, akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si.
?Penyerahan DASK rencananya akan dilakukan pada hari senin pekan depan. Penyerahan kepada para pimpinan instansi akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur, demikian dikemukakan Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng, kepada wartawan, Kamis (15/6), diruang kerjanya.
Menurut Sekda, dengan diserahkannya DASK bagi para pimpinan instansi, maka pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan akan dapat berjalan efektif kembali. Namun, kata Sekda, turunnya anggaran pelaksanaan melalui APBD masih harus menunggu rasionalisasi anggaran dari DPRP.
?Jadi, memang rasionalisasi pengevevaluasian anggaran dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) telah fix beberapa waktu yang lalu. Walaupun begitu, untuk pencairan anggaran tetap harus menunggu rasionalisasi anggaran dari DPRP,? cetusnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda kembali mengingatkan kepada para pelaksana anggaran nantinya untuk lebih menitikberatkan pembelanjaan pada pembiayaan publik, khususnya untuk penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus). Karena hadirnya UU Otsus bagi Papua, lanjutnya, bertujuan untuk membangun daerah serta mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya, serta memacu perekonomian daerah, dalam upaya untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Papu, khususnya masyarakat yangberada di daerah pedesaan maupun perkampungan.
?Saya harap agar dalam pelaksanaan anggaran untuk lebih diprioritaskan untuk pembelanjaan public, terlebih-lebih untuk penggunaan dana Otsus. Karena Otsus hadir untuk mensejahterakan masyarakat Papua, khususnya bagi mereka yang tinggal didaerah pedesaan dan perkampungan,? harapnya.**