JAYAPURA - Pejabat Gubernur Provinsi Papua, Dr.Sodjuangon Situmorang, Msi menyerahkan Dokumen Anggaran Satuan kerja (DASK) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2006 kepada Jajarannya di Lingkung Pemerintah Provinsi Papua, Senin, (19/6) pagi di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua di Jayapura.
DASK yang diserahkan itu seluruhnya berjumlah 87 Satuan Kerja dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk membiayai kegiatan atau program berupa belanja rutin dan belanja pembangunan. ?Untuk belanja Pembangunan sebagian besarnya menngunakan dana Otonomi Khusus (Otsus), ? ujar Situmorang.
APBD Provinsi Papua tahun 2006 berjumlah sedikitnya Rp 4. 054..931.621.000, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 150.683.000.000 dan dana perimbangan sesar Rp 990.964.621.000. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 63,98 persen atau sekitar Rp 1.136.659.379.000 dari jumlah anggran tahun 2005.
Dalam kesempatan tersebut penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr Sodjuangon Situmorang, Msi menegaskan bahwa belanja langsung yang digunakan sebagai dana pembangunan ini hampir sebagian besar bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diprioritaskan utama untuk membiayai pendidikan, kesehatan, pembangunan nfrasturktur, dan pembardayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Situmorang, rencana penggunaan anggaran tahun 2006 diprioritaskan pada program pembangunan yang bermanfaat dan berdampak luas pada peningkatan kesejahteraan dan kecerdasan rakyat, melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana yang sedang berjalan, serta untuk melanjutkan dan menyelesaikan program atau kegiatan yang pelaksanaannya belum mencapai target.
Terkait banyaknya dana yang dikelola dan dimanfaatkan pada tahun 2006 ini maka kepada aparat pengawas fungsional dimintauntuk melaksasnakan tugas pengawasan secara ketat, disiplin, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan programnya, bahkan untuk temuan dilapangan agar segera dilaporkan ke gubernur untuk ditindak lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Dikatakan Situmorang, selain pengawasan fungsional sesungguhnya ada pengawasan hokum dan pengasan social yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk pengawasan oleh Pers, sehingga diharapkan setiap instansi dapat melaksanakan tugas atau programnya secara bertanggung jawab, sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat papua benar-benar direalisasi.