Jayapura-Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si berharap, secepatnya ada proses penyelesaian terhadap masalah Pilkada dan terjadi rekonsiliasi dari berbagai pihak yang selama ini berkompetisi.
Mengenai Surat Mendagri No. 220/1308/Sj tertanggal 23 Juni 2006, prihal klarifikasi surat Wakil Ketua DPRP, Komaruddin Watubun, SH, No. 121/491 tertanggal 06 Juni 2006 dan surat sanggahan Ketua DPRP, Drs. John Ibo, MM, No. 121/514, tertanggal 7 Juni 2006 yang dilayangkan kepada DPRP, Gubernur Situmorang mengaku telah menerima surat tersebut, dan yakin akan segera ada pembahasan dan tindaklanjut dari DPRP.
?Soal surat dari Mendagri, ya kan sudah diserahkan kepada DPRP, lalu kita baca isinya disitu disebutkan supaya diklarifikasi adanya dua surat dan sedapat mungkin DPRP membahas itu. Dan saya sudah baca di Koran statement dari DPRP, akan segera membahas dan melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Harapan saya tetap seperti semula, bagaimana proses penyelesaian masalah Pilkada ini secepatnya kita selesaikan dan terjadi rekonsiliasi dari berbagai pihak yang selama ini berkompetisi dalam rangka Pilkada,? ucapnya kepada wartawan, kemarin.
Sebagai Dirjen Pemerintahan Umum di Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Situmorang menilai, persoalan penyelesaian masalah Pilkada Papua, disamping proses politik ada pula terdapat proses hukum. ?Dua-duanya sudah dilalui proses politik dan hukum. Nah sekarang tinggal jalani saja proses administrasi. Jadi tiga-tiganya harus kita jalankan,? singkatnya.
Situmorang mengaku, bahwa pihaknya lebih terfokus untuk membangun Papua. ?Saya pada dasarnya mau agar kita lebih terfokus pada upaya-upaya pelayanan masyarakat untuk mempercepat pembangunan di Papua. Karena masih cukup banyak masalah yang harus kita selesaikan disini,? cetusnya.**