Jayapura-Berkaitan dengan hasil audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) terhadap Perusahaan Daerah (PD) Irian Bhakti Papua di tahun 2003 dan 2004, yang membuktikan bahwa adanya indikasi mark up yang dilakukan tiga kantor cabang perusahaan daerah itu, yakni Kantor Cabang Wamena, Kantor Cabang Jayapura dan Kantor Cabang Nabire, diakui Direktur Utama PD. Irian Bhakti Papua, Mathias Sarwa, SE,ketika dihubungi lewat via telepon selulernya, Sabtu pekan lalu, membenarkan adanya temuan mark up oleh BPKP, terhadap ketiga kantor cabang tersebut. Dirinya mengaku, kaitannya dengan ini, maka DPR Papua melalui Komisi B, menawarkan 2 alternatif untuk penyelesaian mark up di BUMD itu. Pertama melalui penyelesaian secara hukum dan yang kedua diserahkan kepada badan pengawas.
?Kami diberi waktu selama 2 minggu untuk memberi jawaban dan saya menargetkan pada hari Rabu mendatang, kami sudah buat laporan ke Komisi B DPRP Papua,?untuk menjawap tawaran tersebut tuturnya.
Dikatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menurunkan tim pemeriksa interen Irian Bhakti, untuk melakukan klarifikasi atas tindakan mark up yang dilakukan oleh ketiga kantor cabang itu. Hal ini juga, lanjutnya, untuk mengklarifikasi hasil audit dari BPKP, yang menemukan adanya tindakan mark up tersebut ?Kira-kira pada hari kamis pekan lalu, sudah minta dua tenaga dari Bawasda ditambah dengan 3 orang dari SPI (Satuan Pemeriksa Intern) PD. Irian Bhakti, untuk melakukan klarifikasi atas tiga kantor cabang itu. Mereka akan melakukan pemeriksaan kembali, karena kita mau melakukan klarifikasi data dengan BPKP,? akunya. Yang lebih menarik lagi kata Sarwa bahwa dalam penyaluran beras diangkut melalui darat,namun dalam penagihan keungan dicantumkan angkutan melalui udara disitulah terjadinya mark up.?
Lebih lanjut dijelaskan Sarwa, pada tahun 2004 Pemerintah Provinsi Papua dan Irian Bhakti Papua melakukan pembahasan khusus, bahwa untuk daerah-daerah seperti Nabire, yang mana proses pengangkutan berasnya, akan dibebankan lebih mahal melalui pengakutan darat dibandingkan dengan angkutan udara. Karena didaerah itu tidak ada angkutan udara. Namun, anehnya saat penyaluran beras dilakukan melalui jalur darat, sedangkan penagihannya dicantumkan menggunakan jalur udara.
Berkaitan dengan keputusan Bupati Paniai dan Nabire terhadap besaran nilai pengangkutan beras melalui jalur darat, lanjutnya, diputuskan untuk ongkos angkutan melalui jalur darat di Paniai Timur, per kilogramnya sebesar Rp. 5.500. Namun penagihan dilakukan oleh kantor cabang melalui jalur udara sebesar Rp. 13 ribu per kilogram. ?teman-teman ini juga memang tidak konsekuen karena mereka tidak tagih dengan angka sesuai keputusan Bupati. malah mereka melakukan penagihan dengan angkutan udara dengan jumlah Rp. 13.000,? ujarnya.
Dengan adanya temuan BPKP yang dilakukan tiga kantor cabang itu, kata Sarwa,bahwa BPKP melihat dari harga satuan penyaluran beras per kilogramnya, baik yang diberlakukan oleh provinsi maupun kabupaten setempat. Artinya ?kalau kita bicara jika diangkut dengan darat maka harganya Rp. 5.500, berdasarkan alat kontrolnya yakni adanya SK Bupati. Namun, apabila BPKP menilai dari kontrak antar Irian Bhakti dengan Provinsi Papua tentang penyaluran beras yang hanya dihargai Rp. 516 per kilogram maka selisihnya akan lebih tinggi lagi yang dalam.
artian, kalau BPKP memakai harga satuan kontrak kerja dengan provinsi, maka diantara Rp. 516 dengan Rp. 13 ribu, itu ada selisih itu Rp. 12 ribu lebih per kilogramnya. Nah itu berarti jauh sekali. Seandainya mereka berpegang kepada SK Bupati, maka diantara Rp. 5.500 dengan Rp. 13 ribu per kilogram, kurang lebih ada Rp. 6000 ? an lebih selisihnya. Dan ini juga memang mark up,? cetusnya
Ditanya apakah ada upaya reshuffle terhadap ketiga pimpinan kantor cabang tersebut, jawab Sarwa, kemungkinan besar akan dilakukan mutasi untuk memperbaiki kinerja penyaluran beras PNS di daerah pedalaman, kedepan. ?Jadi, nanti kita lihat, karena kalau sampai ada temuan semacam itu, ya kita lakukan mutasi. Yang kepala cabang ditarik ke kantor pusat, dari kantor pusat akan ditunjuk untuk menjadi kepala cabang disana,? akunya.
Pengangkutan Beras Akan Ditender
Untuk memperbaiki kinerja penyaluran beras PNS di daerah pedalaman kedepan, Direktur PD. Irian Bhakti Papua, Mathias Sarwa, SE mengusulkan agar operator pengangkutan beras PNS di kantor-kantor cabang, akan ditender. Artinya, walaupun penyaluran beras masih ditangani Irian Bhakti, namun untuk penyaluran beras tidak lagi dilakukan oleh kantor cabang, tapi akan bekerja sama dengan para pengusaha pengangkutan melalui tender.
?Mungkin kedepan, dengan adanya kondisi di tiga kantor cabang tersebut, kita akan memberikan rekomendasikan kepada Komisi B DPRP dan tim provinsi untuk mengatur supaya di lakukan tender di kabupaten atau di kantor cabang.
Sehingga ada kerjasama dengan pengusaha pengangkutan darat, laut dan udara. Tapi kalau melalui udara hampir sebagian besar pastinya dilakukan oleh kantor pusat dengan Trigana. Tapi untuk laut, dan darat kita perlu alat kontrol di daerah dengan cara mereka melakukan kontrak dengan operator pengangkutan. Ini untuk menghindari mark up,? yakinnya.