Gubernur Papua Lukas Enembe berharap pelaksanan Pemilukada 2020 di 11 kabupaten, tak sampai pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu, disampaikan Lukas pada rapat koordinasi dalam rangka pembahasan penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi 11 kabupaten peserta Pemilukada 2020, tadi malam.
“Harapan kita jangan lagi ada PSU. Sebab nanti tambah beban anggaran lagi. Makanya, semua penyelenggara harus tetap berpegang pada aturan agar tidak terjadi kecurangan hingga menyebabkan PSU,” terang dia.
Ketua KPU Theodorus Kossay mendorong agar penyelenggara Pemilukada di daerah tak terlibat jual beli suara. Dilain pihak, KPU memastikan agar penyelenggara di daerah, tidak ikut berpolitik.
“Makanya kedepan upaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi PSU, KPU akan melakukan penguatan kapasitas kepada penyelenggara tingkat bawah”.
“Diantaranya melakukan peningkatan kapasistas sebelum pelaksanaan Pilkada bagi 55 anggota KPU di 11 kabupaten dan 11 Sekretarisnya. Hal ini kita lakukan ini agar potensi-potensi kecurangan atau kenakalan penyelenggara ini bisa ditekan,” ucapnya.
Diketahui, Pemilukada serentak tahun 2020 di ikuti oleh 270 daerah, 11 diantaranya di Provinsi Papua.
Kesebelah kabupaten tersebut, yakni Merauke, Asmat, Boven Digoel, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Raya, Merauke, Waropen, Pegunungan Bintang, Supiori, Nabire dan Keerom.
Sebanyak 10 dari 11 kabupaten peserta Pemilukada 2020, diberi peringatan oleh Gubernur untuk segera menuntaskan penyusunan NPHD paling lembat pekan ini. Sementara satu kabupaten yang telah merampungkan NPHD bersama KPU setempat, yakni Kabupaten Nabire.