Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan tetap memfungsikan seluruh pejabat Eselon II di lingkungan pemerintah provinsi, kendati tak duduk pada jabatan struktural di 35 SKPD baru hasil perampingan birokrasi.
Seluruh pejabat tersebut, akan diberi jabatan fungsional atau analis, serta menerima gaji, hak maupun tunjangan yang sama besarnya dengan pejabat struktural.
“Makanya saat ini, seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi Papua sedang mengikuti seleksi terbuka jabatan fungsional. Seleksi terbuka jabatan fungsional ini baru pertama kali diterapkan di Papua”.
“Kegiatan ini wajib diikuti seluruh pejabat, sehingga jika nanti ada kepala dinas yang tidak masuk dalam struktur (35) SKPD baru, tetap ada dalam jabatan fungsional. Jadi mereka tidak terbuang, tetapi masuk di fungsional,” kata Gubernur Lukas Enembe, di Jayapura.
Tujuan dari seleksi itu, sambung Lukas, untuk menentukan calon pemimpin yang bekerja loyal sesuai arahan pimpinan.
Sebab pihaknya menyebut ada praktik negatif dilakukan pimpinan SKPD saat ini, khususnya dalam pengelolaan anggaran. Sehingga terlihat pemerintah Papua tidak berbuat apa-apa, padahal dana yag dialokasikan sangat besar.
Dimana sebelumnya, ada informasi sejumlah paket lelang yang mestinya di tender, tetapi sengaja di swa kelola kan oleh kepala SKPD.
"Ini tidak boleh, makanya kepala dinas yang kelakuan seperti itu tidak boleh di provinsi ini,” tegas ia.