Hal itu, terungkap dalam dialog antara Komisi I DPR RI bersama dengan bersama dengan Dewan Adat Papua, Lembaga Adat Papua, Tokoh Agama, LSAM, Kalangan Akademia dan Solidaritas Perempuan Papua, di Sasana Krida Kantor Gubernur, kemarin.
Salah satu wakil dari masyarakat adat memprotes rencana akan dikeluarkannya Inpres oleh Presiden SBY dengan alasan menghambat pelaksanaan UU Otonomi Khusus (Otsus) dalam mempercepat pembangunan di Papua. Selain itu, ada anggapan lain bahwa Inpres tersebut hanya akan menghambat Otsus dan mensengsarakan masyarakat.
Rumor demikian ditampik Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng menanggapi pertanyaan wartawan, kemarin.
Menurut Andi Baso, dikeluarkannya Inpres itu, bertujuan untuk menopang pelaksanaan UU Otsus dalam upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan di Papua. Melalui Inpres itu, lanjutnya, Presiden SBY akan memerintahkan seluruh departemen lintas sektoral di Pusat untuk mengalokasikan sejumlah dana, mendukung pelaksanaan pembangunan di Papua.
"Jadi ini, bukan kebijakan baru, tetapi adalah sebuah komitmen pembaharuan percepatan pembangunan, yang didalamnya sudah termasuk dengan penanganan pembukaan isolasi wilayah, pembangunan jalan yang menghubungkan antar provinsi, antar kabupaten dan antar kecamatan serta pedesaan oleh Pemerintah Pusat. Inpres ini, sebagai bentuk perhatian yang besar dari Pemerintah Pusat terhadap Provinsi Papua yang berfungsi untuk mempercepat pembangunan di Papua," Jelas Sekda.
Menurut Sekda, Presiden SBY menghendaki agar pelaksanaan pembangunan maupun pembukaan isolasi wilayah di Papua, terselesaikan dalam waktu yang relatif singkat dan tidak menunggu hingga 20 atau 25 tahun kedepan. Selain itu, fungsi dan tujuan dikeluarkannya Inpres itu, akan menopang 4 program prioritas dalam Otsus.
"Dengan demikian, melalui anggaran yang cukup besar, yakni perpaduan antara dana Otsus oleh Pemerintah Provinsi Papua dan dana yang dialokasikan departemen di Pusat melalui Inpres itu, maka proses pembangunan di Papua akan semakin cepat terselesaikan. Karena dengan dana yang besar ini, maka pembukaan isolasi dapat dipercepat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Andi Baso.