Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua, Ariyoko A,F. Rumaropen,Sp,M.Eng melakukan Pertemuan Membahas peningkatan sumberdaya Manusia melalui Program kerja sama Provinsi Papua dengan Indonesia Education Partnership bertempat di Kantor BPSDM Provinsi Papua Abepura, Senin 9 Maret 2020.
Pertemuan terkait Peningkatan Sumber Daya Manusia Papua antara BPSDM Papua dengan Indonesia Education Partnership ini bertujuan untuk memberikan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan bagi seluruh penyelenggaraan pelatihan, sehingga diharapkan peningkatan kapasitas setiap individu akan berkontribusi terhadap penyelenggaraan pelatihan yang lebih professional dan optimal.
Dalam Penjelasannya Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua menjelaskan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. Pada pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya," Ucap Ariyoko.
Dalam Pertemuan tersebut juga akan di bahas beberapa topik penting terkait Kemajuan Sumber daya manusia di Papua, Diantaranya Membahas strategi Peningkatan sumberdaya manusia di Papua, Mengevaluasi kemampuan siswa dengan menyesuaikan kebutuhan SDM yang akan diperlukan Papua di masa yang akan datang, Keperluan pelatihan bagi para Pegawai BPSDM baik Jangka Pendek dan Jangka Panjang dalam bidang yang di butuhkan serta menindak lanjuti rencana pembangunan Papua sesuai Arahan Gubernur dan Bappenas.
Lembaga Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi tempat pertukaran gagasan kreatif dan inovatif dengan mutu program yang kompetitif, "Pinta Kepala Badan BPSDM Provinsi Papua Ariyoko Rumaropen."