Menurut Maulana Ibrahim, wilayah kerja enam KBI tersebut memiliki pangsa 7,2 persen dari total kliring nasional dengan nilai transaksi Rp 425 miliar per hari atau Rp 104 triliun per tahun.
Saat ini sekitar 86,5 persen transaksi kliring telah terintegrasi secara nasional meliputi wilayah kliring Jakarta, Jawa Barat, Surabaya, Malang, Kediri, Jember, Denpasar, Mataram, Kupang, Medan, Sibolga, Semarang, Padang, Solo, Purwokerto, dan Makassar. Nilai yang diproses per hari mencapai Rp 1,5 triliun atau sekitar Rp 1,246 triliun per tahun.
Sistim SKN ini dapat meningkatkan efisiensi biaya pencetakan dan warkat sekitar Rp 750 juta per bulan. Jumlah itu belum termasuk penghematan SDM dan peralatan lain. "Pada bulan Juni jumlah kliring mencapai Rp 4,6 triliun per hari dari volume transaksi 263.000 warkat. Perputaran uang ditambah kliring perhari sekitar Rp 95 triliun," ujar Maulana.
Menurut Maulana, dengan SKN proses kliring lebih cepat yang sebelumnya dua sampai tiga hari baru efektif, sekarang cukup lima menit. SKN merupakan cikal bakal sistim kliring tanpa batas.