Persyaratan bagi wartawan yang bakal meliput pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 di Papua, mulai digodok.
Sejumlah poin persyaratan itu nantinya wajib dipenuhi para jurnalis agar bisa mendapat id card, guna mengakses seluruh venue saat iven empat tahunan itu dihelat.
“Dalam artian untuk yang tidak memenuhi syaratnya akan ditolak dari sistem aplikasi sehingga tak bisa mendapatkan akses di venue saat pelaksanaan PON”.
“Namun untuk detilnya masih dalam proses penggodokan, dimana kami masih dalam tahap meminta masukan dari semua pihak terkait persyaratannya,” terang Wakil Sekretaris PB PON Bidang Humas dan PPM, Kadkis A. Matdoan, Selasa (16/6/2020), usai rapat koordinasi pemantapan launching pendaftaran wartawan peliputan PON, di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Papua.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Papua Jery A Yudianto serta Koodinator Bidang TIK PB PON Kansiana Salle.
Kadkis katakan, sesuai jadwal semula kegiatan peluncuran akan dilangsungkan pada 1 Juli 2020 mendatang. Dia pastikan seluruh persiapan akan dirampungkan maksimal 3 hari sebelum waktu pelaksanaan.
Sementara itu, beberapa persyaratan yang diwajibkan bagi pers peliput PON, yakni perusahaan media sudah terverifikasi Dewan Pers. Kemudian mengunggah surat keterangan penunjukan dari media masing-masing, kartu pers, KTP, UKW/UKJ (mutlak) maupun pas foto.
“Hanya untuk wartawan lokal di Papua tidak mutlak menyertakan kartu UKW. Namun untuk wartawan dari luar Papua semuanya mutlak atau diwajibkan,” ucap ia.
Diketahui, pendaftaran wartawan peliputan PON dilakukan secara online atau daring. Pendaftaran rencananya dibuka pada 1 Juli 2020 s/d 31 Agustus 2020 mendatang.