Langkah-langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus flu burung dengan melakukan pemusnahan unggas di Kabupaten Timika baru-baru ini, mengalami kendala. Pasalnya uang ganti rugi yang disiapkan pemerintah sebesar Rp. 10 ribu per ekor, mendapat protes dari warga. Warga menilai anggaran yang disiapkan pemerintah itu, sangat kecil dan tidak sebanding.
Hal itu diakui Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng kepada wartawan, di Kantor Gubernur Dok II, Jayapura. Berkaitan dengan ini pihaknya berharap agar Pemerintah Pusat memberikan perhatian, membantu penggantian dana kepada warga terhadap unggas-unggas yang dimusnahkan.
“Jadi, mengenai flu burung ini memang sudah ada langkah-langkah yang diambil di Timika. Tapi permasalahan yang pada kita sekarang warga menolak penggantian unggas hanya sebesar Rp. 10 ribu per ekor, kalau bisa dibantu oleh Pusat itu dana penggantian unggas yang dimusnahkan,” ucapnya.
Diakui Sekda, respon Pemerintah Provinsi Papua terhadap pencegahan virus flu burung, telah dilakukan melalui Dinas Peternakan Provinsi Papua, bekerja sama dengan Departemen terkait di Jakarta. Disamping itu, Dinas Kesehatan Provinsi Papua pun tengah menyiapkan lab dan ruang karantina khusus bagi pasien flu burung. Sehingga proteksi awal terhadap pasien nantinya, akan dapat dimaksimalkan.