Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, pemerintah sangat serius memikirkan agar obligasi daerah bisa segera diluncurkan ke pasar untuk mempercepat pembangunan di daerah.
“Siapa saja boleh beli obligasi daerah,” kata Rahmat dalam workshop tentang Obligasi Pemerintah Sebagai Investasi dan Instrumen Fiskal Jakarta International Investment Expo 2006 di Jakarta hari ini.
Namun, menurut dia, penerbitan obligasi daerah itu masih menunggu selesainya peraturan pemerintah tentang pinjaman daerah.