Pemerintan Provinsi Papua bersama Universitas Cenderawasih Jayapura, Selasa (28/7/2020), melakukan pertemuan tertutup terkait evaluasi perkembangan UU Nomor 21 tentang Otonomi Khusus (Otsus).
Salah satu yang dibahas pula mengenai adanya usulan pembentukan 14 kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota jalur Otsus. Dimana saat ini, baru dibentuk dan sudah berjalan di Provinsi Papua.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad menilai usulan itu perlu ditindaklanjuti guna meminimalisir perdebatan panjang dimasa mendatang.
“Kemudian juga mengenai partai politik lokal. Hal ini yang menjadi pembahasan bersama pihak Universitas Cenderawasih Jayapura”.
“Namun ini baru pertemuan awal kami dengan pihak Universitas Cenderawasih Jayapura, kedepan nanti akan kita lakukan pembahasan secara berkesinambungan bersama pihak terkait untuk menyepakati sejumlah usulan itu,” kata Musa’ad.
Sementara hal penting lain yang dibahas dalam pertemuan, sambung dia, Pemprov Papua mempertanyakan kajian yang dilakukan pihak Universitas Cenderawasih terhadap pengembangan daerah otonom (termasuk pemekaran daerah) serta usulan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
“Intinya kita ingin membawa masa depan Papua ini menjadi lebih baik. Namun tentu kita perlu membangun bersama semua komponen yang ada. Tidak hanya pemerintah tapi juga semua yang ada di Papua”.
“Intinya soal Otsus ini kita jangan termakan isu yang kemudian memecah belah kita. Sekali lagi kita harus optimis membawa Papua lebih baik di masa mendatang,” ajaknya.