Hari pertama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat yang juga diikuti Menpora Zainudin Amali secara virtual, Selasa (25/2/2020) di Jakarta, diantaranya membahas revisi UU Tahun 2015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Revisi UU itu diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk pembinaan basis keolahragaan baik secara lokal maupun nasional.
“Salah satu yang dibicarakan dalam Rakernas KONI Pusat tadi adalah mendorong revisi UU SKN. Alasanya karena selama ini terkesan pemerintah tidak mempersiapkan anggaran yang cukup untuk pembinaan olahraga, terutama di KONI Pusat dan Koni daerah”
“Makanya UU ini didorong untuk direvisi supaya olahraga memiliki porsi yang penting di tengah-tengah masyarakat,” terang Sekretaris Umum (Sekum ) Koni Papua Kenius Kogoya, Selasa petang di Jayapura, usai mengikuti Rakernas KONI Pusat secara virtual.
Sementara hal paling krusial dari revisi UU SKN, yakni menetapkan porsi 2,5 persen dari APBD di provinsi dan kabupaten/kota untuk pembinaan olahraga.
“Tapi sekali lagi semua ini masih bersifat usulan nantinya kedepan bagaimana tentu kita mendorong lewat Menpora melalui revisi UU itu,” terangnya.
Sementara menyoal pembahasan pelaksanaan PON XX Papua 2021, Kenius katakan lebih menekankan pada persiapan seluruh cabang olahraga.
“Termasuk mengukuhkan bahwa yang dipertandingkan di PON Papua hanya 37 cabor dan tidak ada tambahan lainnya. Memang sempat ada dari provinsi lain meminta untuk 10 cabor diluar 37 yang sudah ditetapkan dimainkan diluar Papua tapi kami tolak,” tegasnya.