Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua memastikan sudah lebih dulu menerapkan konsep sistem kurikulum darurat, sebelum diterbitkan oleh Mendikbud Nadiem Makari.
Kepala DPPAD Papua Christian Sohilait bahkan menyebut konsep itu sudah diterapkan di seluruh bumi cenderawasih sejak tiga bulan lalu.
“Memang kurikulum darurat belum (secara resmi) diaplikasikan di Papua. Tapi apa yang diputuskan oleh Kemendikbud, sebenarnya sudah dilakukan oleh kita di Papua, hanya belum ditetapkan secara formal saja,” terang ia di Jayapura, Rabu (26/8/2020).
Ia jelaskan, para guru di Papua sebelumnya telah membuat satu konsep materi pembelajaran dengan memuat tiga hal utama. Pertama, seluruh materi yang disajikan utuh dari awal sampai akhir dengan seluruh isi termuat.
Kedua materinya disampaikan secara cepat dan dapat diterima dengan baik oleh siswa. Ketiga, setiap materi yang disajikan nyata serta dapat diterima dengan kondisi saat ini.
Materi yang disajikan itu pun mendapat pengawasan langsung dari DPPAD Papua dibantu instansi terkait kabupaten dan kota. Kendati demikian, jika diamanatkan secara aturan maka maka konsep kurikulum darurat bakal diformalkan.
“Sebab yang terpenting adalah di masa pandemi ini semua anak sekolah mendapatkan materi pembelajaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menerbitkan kurikulum darurat untuk berbagai jenjang pendidikan atau dalam kondisi khusus.
Kurikulum darurat ini memberikan kebebasan bagi sekolah memilih kurikulum yang sesuai. Kurikulum ini disesuaikan dengan keadaan dan juga kebutuhan pembelajaran siswa.
Sekolah pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum dengan tetap mengacu pada kurikulum nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.