Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI membuka kemungkinan untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer di Papua tanpa melauli tes.
Kendati demikian, kepastiannya masih harus diputuskan lewat rapat bersama dengan seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Papua guna menyusun serta mendata tenaga honorer yang bakal diangkat berdasarkan kebutuhan.
"Kita sudah rapat dengan Menpan RB lalu ada Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga dan kami pun diberikan waktu untuk menyusun (daftar) berdasarkan kebutuhan,” terang Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda, Jumat (4/9/2020).
Kendati telah memberi sinyal positif bagi belasan ribu tenaga honorer di Papua untuk diangkat, dia mengimbau semua pihak terkait untuk menunggu keputusan resmi. Kemudian tak gampang percaya dengan oknum-oknum tertentu yang menjanjikan pengangkatan sebagai ASN atau sejenisnya.
“Intinya kami di BKD Papua bersama BKD Kabupaten dan Kota diberikan waktu hingga November 2020 untuk mendata kembali seluruh tenaga honorer yang ada, sesuai kebutuhan”.
“Minggu depan kami akan undang seluruh kepala BKD untuk membuat satu kesepakatan dalam menyusun data valid honorer sesuai kebutuhan yang ada,” kata ia.
Ratusan pegawai tenaga honorer se Provinsi Papua mendatangi kantor gubernur menuntut diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada formasi 2019/2020.
Ratusan tenaga honorer datang dengan membawa spanduk, diantaranya bertuliskan “kami 1200 honorer Provinsi Papua meminta diangkat pada formasi 2019/2020”.
Perwakilan tenaga honorer, Frits Awom mengatakan meminta agar janji-janji para pemimpin terdahulu untuk memperjuangkan nasib mereka agar diangkat sebagai pegawai negeri sipil segera ditepati.