Sebanyak 44 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, resmi dilantik.
Pelantikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal, di Gedung Negara Dok V Jayapura, Kamis (5/11/2020) sore.
Dalam arahannya Wagub Tinal memastkan pengisian jabatan fungsional tak semata-mata berdasarkan kewenangan pimpinan daerah. Melainkan melihat pada norma dan aturan yang berlaku, supaya Papua menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.
Artinya, promosi kerja yang dilakukan, tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (ASN).
Dimana pengusulan menduduki jabatan tertentu juga dilihat berdasarkan kinerja dalam melaksanakan amanah yang diembankan serta didasarkan pada kebutuhan organisasi
“Yang pasti Papua meskipun paling Timur di Indonesia, tetap mengikuti norma-norma dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas ia.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal juga mengukuhkan Kepala BKN Regional IX Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin.
Ia mengharapkan adanya kerja sama yang baik antara Pemprov Papua dan Kepala BKN yang baru, untuk bisa sama-sama bersinergi meningkatkan kinerja ASN di bumi cenderawasih.
Diketahui, para pejabat fungsional yang dilantik yakni, pejabat utama 3 orang, pejabat madya 6 orang, pejabat muda 8 orang, pejabat fungsional pertama 14 orang, pejabat pelaksana lanjutan 2 orang, pejabat fungsional pelaksana 8 orang, pejabat pelaksana pemula 3 orang.