Pemerintah Provinsi Papua, pada Rabu (25/11/2020) sore, resmi menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dengan kategori menuju informatif, yang mana pada tahun ini berada di urutan kedua dengan poin 89,60.
Penganugrahan keterbukan informasi secara daring tersebut, diserahkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
“Kalau tahun lalu Papua dalam kategori yang sama, tetapi berada pada posisi ke-14”.
“Tahun ini ada peningkatan signifikan dan kami harap dengan berbagai upaya perbaikan, ke depan Papua bisa meraih urutan teratas sebagai badan publik menuju informatif,” terang Asisten Bidang Umum, Ridwan Rumasukun, disela-sela penganugerahan tersebut.
Ia berharap seluruh OPD di Papua pada 2021 mendatang, lebih terbuka kepada publik dalam hal penyajian data maupun rencana program kerja yang akan dikerjakan.
“Sebab hasil yang saat ini diraih, bakal menjadi cambuk bagi Pemprov Papua, untuk semakin berbenah dalam rangka menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat”.
“Sebab kalau kita kerja diam-diam itu tandanya ada sesuatu yang kurang beres, tapi kalau kerja diketahui publik itu menunjukan indikasi yang baik,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Papua, Wilhemus Pigai mengapresiasi kemajuan badan publik di provinsi, kabupaten dan kota hingga pemerintahan kampung, yang mana pada tahun telah meningkatkan perannya dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Ia tak ragu di masa mendatang, pelayanan informasi yang diberikan oleh pemerintahan di Papua, dapat semakin baik dan terbuka.
Hal itu terlihat dari pelaksanaan undang-undang keterbukaan informasi yang kini dijalankan secara sungguh-sungguh oleh segenp pemerintahan di bumi cenderawasih.
“Semua perangkat daerah di Papua kita lihat sudah mulai miliki komitmen yang sangat tinggi untuk mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat pemerintahan”.
“Maka itu, kita harap hasil yang diraih saat ini bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya.