Hal itu dikatakan Gubernur, menanggapi pertanyaan wartawan usai memberikan arahan kepada para pejabat Eselon II, III, dan IV, di Sasana Krida Kantor
Gubernur Dok II Jayapura. “Dalam arahan saya hanya memberi petunjuk kepada pimpro (pimpinan proyek) supaya mengerjakan proyek tahun ini dengan baik,” ujarnya.
Menurut Gubernur, untuk kontrol pengerjaan sisa waktu oleh pimpro, akan dilakukan melalui monitoring system atau system pengawasan. Bila perlu
dibarengi dengan tehnical audit berkaitan dengan proyek yang dikerjakan. Sedangkan untuk kontrol pelaksanaan, akan dimintakan laporan pertanggungjawaban pada akhir tahun anggaran. “Pengawasan proyek dilakukan melalui monitoring system kalau perlu ada tehnical audit tentang proyek yang dikerjakan. Sedangkan untuk kontrol pelaksanaan saya akan minta pertanggung jawaban akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Ditanya wartawan apakah dengan sisa waktu pengerjaan yang hanya tinggal 5 bulan berjalan, realisasi proyek bisa terselesaikan seluruhnya, kata Suebu, “Tidak harus diselesaikan dan sesuai kemampuan saja. Uangkan tidak busuk kalau tidak habis harus disimpan untuk tahun depan dilanjutkan. Tidak perlu dihabiskan atau asal dihabiskan, tetapi sesuai daya serap saja,” jelasnya. Sedangkan untuk proyek tahun anggaran 2005 kemarin, Gubernur menerangkan bahwa hal tersebut adalah persoalan lain, karena anggaran yang telah digunakan itu harus diaudit. Namun kembali ditegaskan bahwa, dirinya sangat mengharapkan agar pengerjaan proyek untuk tahun ini, supaya dikerjakan sebaik-baiknya oleh instansi yang melaksanakan pekerjaan tersebut.