Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat neraca perdagangan Bumi Cenderawasih pada Desember 2020 meningkat 5,5 persen apabila dibandingkan dengan November 2020.
“Secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Papua pada Januari-Desember 2020 mengalami surplus sebesar 1.717,91 juta dolar AS,” jelas Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Senin,
Ia katakan, nilai ekspor kumulatif Januari-Desember 2020 senilai 1.917,91 juta dolar AS sedangkan nilai impor kumulatif pada periode yang sama senilai 199,46 juta dolar AS.
“Sehingga untuk neraca perdagangan Provinsi Papua kumulatif Januari-Desember 2020 mengalami peningkatan 101,07 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan kumulatif pada periode sama yang senilai 854,4 juta dolar AS,” ucap Adriana.
Dengan demikian, sambung dia, neraca perdagangan Papua mengalami surplus sebesar 382 76 juta dolar AS pada Desember 2020. Surplus terjadi karena nilai ekspor yang lebih besar dari pada impor.
“Nilai ekspor Papua pada Desember 2020 kan tercatat senilai 407,13 juta dolar AS sedangkan nilai impor Papua pada bulan yang sama sebesar 24,42 juta dolar AS,” ujarnya.
Diketahui, ekspor Papua pada Desember 2020 tercatat senilai 407,13 juta dolar AS atau meningkat sebesar 7,23 persen dibanding bulan sebelumnya yang senilai 379,69 juta dolar AS.
Sedangkan impor setempat pada Desember 2020 tercatat senilai 24,42 juta dolar AS berupa impor migas senilai 12,33 juta dolar AS dan impor nonmigas senilai 12,09 juta dolar AS.