Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua Jery Yudianto meminta masyarakat untuk menyerahkan isu rasisme yang belakangan marak diperbincangkan ke pihak yang berwajib (polisi).
“Pihak yang berwajib pasti akan menindaklanjuti kasus isu rasisme ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan diproses sebagaimana mestinya”.
“Jadi, saya harap masyarakat tetap tenang sehingga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan di wilayah Papua tetap kondusif,” terang dia di Jayapura, Selasa, menyikapi ujaran kebencian yang dilontarkan Ambroncius Nababan terhadap aktivis Bumi Cenderawasih Natalis Pigai di media sosial.
Jery berharap masyarakat tak sampai terprovokasi oleh isu rasisme yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan konflik dan terganggunya keamanan serta ketertiban daerah.
“Makanya kita tidak bosan-bosan mengingatkan supaya masyarakat bijak menyikapi permasalahan ini. Sabar dan jangan mudah diprovokasi”.
“Karena jangan sampai kasus kerusuhan sebelumnya terulang lagi, sehingga sekali lagi saya imbau kita lebih bijak menanggapinya,” harap ia.
Pada kesempatan itu, Jery juga mengimbau masyarakat agar dalam bermedia sosial, tak ikut-ikut mengomentari atau melontarkan status yang berpotensi merugikan dirinya sendiri.
Sebab saat ini, penyalahgunaan media sosial berpotensi terjerat UU ITE.
“Untuk itu, sekali lagi saya harap kita di Papua ini bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab ada UU yang mengancam kita kalau tak bijak gunakan media sosial kita,” tuturnya.