Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI secara resmi menyerahkan 596 SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Papua formasi 2018.
Penyerahan oleh Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana di Sasana Karya, Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (9/3/2021).
Bima kepada wartawan mengatakan, dengan diserahkannya 596 SK CPNS, tersisa 10 SK CPNS yang menunggu proses lebih lanjut.
“Mestinyakan kita serahkan 606 SK. Tapi 10 orang itu ada yang dokumennya tidak ada. Lalu ada yang usianya diatas 35 tahun, padahal maksimal ASN itu saat tes belm 35 tahun. Makanya ini membutuhkan kebijakan dari pak Menpan, untuk 10 orang ini,” kata dia
Bima juga BKD Papua untuk segera berkoordinasi dengan BKD Kabupaten/Kota, dalam upaya menuntaskan proses pemberkasan 10 CPNS tersebut.
“Sebab, kita tidak ingin masalah ini menjadi berlarut-larut,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bima juga menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk periode 1 April dan 1 Oktober 2020.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menysukuri penyerahan SK CPNS tersebut, yang turut dibarengi dengan kegiatan bimingan teknis terkait isu yang berhubungan dengan kepegawaian.
Dia berharap para ASN yang telah diangkat dapat segera bekerja sekaligus berinovasi untuk mendukung visi dan misi gubernur dalam upaya mensejahterakan seluruh masyarakat diatas tanah ini.
Wagub Klemen juga berharap melalui pertemuan ini dapat mendorong percepatan pengangkatan 20 tenaga honorer di seluruh Papua.