Direncanakan hari ini Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng mewakili Pemerintah Provinsi Papua bersama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan berbagai pihak terkait lainnya, terbang ke Biak untuk menghadiri pelaksanaan konsolidasi dengan pihak Provinsi Irian Jaya Barat (IJB).
Pelaksanaan konsolidasi dengan pihak IJB akan dilaksanakan melalui pertemuan dengan Pemerintah IJB, yakni Gubernur, Muspida, maupun anggota DPRP Provinsi IJB. Demikian disampaikan Sekda Andi Baso Bassaleng kepada wartawan, di Kantor Gubernur, kemarin. Dikatakan, agenda utama yang akan dibahas dalam pertemuan itu adalah solusi pembuatan payung hukum atau undang - undang bagi Provinsi IJB.
“Kita secara bersama-sama akan membahas mengenai penyusunan produk hukum yang nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Provinsi IJB dengan merevisi Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua,” ucap Sekda.
Dari hasil konsolidasi, ini lanjut Andi Baso, akan disampaikan ke Jakarta untuk dilaporkan kepada Presiden, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pembentukan payung hukum IJB. Untuk sekedar diketahui, rencana konsolidasi ini sebelumnya sempat
tertunda hingga dua pekan, dan dalam rencana sebelumnya, tempat pelaksanaan konsolidasi diputuskan di Kabupaten Manokwari.