Kesembilan warga China itu terdiri dari lima perempuan berusia antara 18 hingga 32 tahun, dan empat orang laki-laki berusia antara 39 hingga 48 tahun. Mereka ditangkap dan diperiksa aparat berwenang, karena diduga kuat telah menyalahgunakan Visa (Izin Kunjungan) sebagaimana ketentuan Keimigrasian yang diatur UU No. 9 Tahun 1992, sekaligus diduga pula telah melakukan perbuatan asusila melalui praktik seks komersial atau bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jayapura. Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu, Kepala Kantor Keimigrasian Kelas I Jayapura, Giri Haryanto membenarkan hal itu. "Benar, mereka sedang kami periksa. Namun sudah dapat diduga bahwa mereka telah menyalahgunakan Visa Kunjungan Wisata-nya dengan melakukan praktik seks komersial," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Giri Haryanto. Dari hasil pantauan dan berbagai informasi yang sempat dihimpun, sembilan warga China itu masing-masing adalah Zhong Xiuronge, 18; Liu Lizen, 19; Zhang Zhuqing, 19; Cheng Qing Sang, 32; Cheng Yiu, 30 (semuanya perempuan). Dan empat lainnya yang berjenis kelamin laki-laki, adalah Wei Liang Quan, 48; Wang Qin Hua, 47; Gao Li Zen, 39; dan Guo Liang Hong, 42. Kesembilan warga China itu masuk ke Jayapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada 19 Agustus lalu, dengan bermodalkan Visa Kunjungan Wisata. Mereka disambut oleh Nakane, seorang pengusaha berkewarganegaraan Jepang yang pernah terlibat kasus dugaan penyelundupan ratusan mobil eks Jepang ke sejumlah wilayah di Provinsi Papua.
Pada 23 Agustus, aparat kepolisian setempat mulai menaruh curiga dan melakukan pengintaian terhadap gelagat sembilan warga China yang selalu berpindah-pindah alamat penginapan dalam wilayah Kota Jayapura itu, setelah mendapat berbagai pengaduan dari pihak warga. Akhirnya, pada Jumat tengah malam, aparat berhasil menggerebek salah-satu dari mereka, Zhong Xiuronge, 18, dalam keadaan (maaf) bugil di Hotel kawasan Hamadi, Jayapura, sementara seorang laki-laki yang diduga sebagai tamu kencannya itu berhasil melarikan diri. Berdasarkan petunjuk Zhong Xiuronge, 18, satu jam kemudian aparat melakukan jemput paksa terhadap kedelapan rekannya yang lain, yang ketika itu sedang menginap di tempat penginapan Nakane. Sedangkan Nakane sendiri menolak panggilan polisi maupun penyidik Keimigrasian dengan alasan tanggungjawab atas kesembilan warga China itu ada pada pihak lain. Informasi lain yang diperoleh menyebutkan para wanita asal China itu bersedia melayani setiap tamu dengan kompensasi jutaan rupiah, namun kalau tamunya mampu melakukan negosiasi maka tarif jasa praktik seks-nya itu dapat ditekan menjadi Rp4 juta untuk sekali "main". Kini kesembilan warga China itu masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura di Jayapura, dan belum ditahan.