Pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Papua, diingatkan untuk menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dalam setiap penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKDP) 2022.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) RKPD 2022, di Jayapura, Selasa (20/4/2021).
“SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah,”.
“Oleh karena itu, penyusunan RKPD 2022 harus mengikuti regulasi baru, seperti SIPD. Sebab lewat aplikasi ini, menghasilkan perencanaan pembangunan yang efisien dan akuntabel dan muaranya melahirkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” kata Dance.
Dance arah pembangunan tahun 2022 wajib mengacu kepada pembangunan ekonomi kemasyarakatan, sebagaimana amanat Gubernur Papua. Oleh karenanya, Sekda Dance mendorong kabupaten/kota agar mengarahkan pembangunan pada peningkatan ekonomi masyarakat mulai dari tingkat distrik.
“Tujuannya agar masyarakat bisa diberdayakan untuk memanfaatkan potensi SDA di daerah masing-masing”.
“Intinya bapak gubernur menginginkan supaya dana Otsus ini diarahkan ke distrik-distrik, agar ekonomi tumbuh disana. Makanya, para penyusun kebijakan coba lihat ini baik,” kata dia.
Sementara Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya melalui aplikasi virtual menekankan agar perencanaan yang dilakukan pemerintah di Papua, mengacu pada visi dan misi Presiden.
Ia pun berharap perencanaan yang dibuat oleh provinsi, kabupaten dan kota, harus mengakomodir elemen pemerintahan lainnya, seperti DPRP, MRP tetapi juga tokoh masyarakat.
“Sehingga terjadi kolaborasi dan seluruh usulan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun strategi perencanaan pembangunan kedepan,” pungkasnya.