Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH memberikan warning kepada
instansi-instansi pemerintahan di lingkungan Provinsi Papua untuk tidak membuat utang dalam pelaksanaan kegiatan maupun proyek pembangunan di tahun anggaran 2006 ini, kecuali atas ijin Gubernur.
Penegasan demikian disampaikan Gubernur Suebu, dalam satu pertemuan, belum
lama ini. Menurutnya, penerapan system disiplin anggaran dalam pelaksanaan pekerjaan di setiap instansi, perlu dijalankan mulai dari saat ini. Hal demikian, bertujuan agar pelaksanaan pembangunan kedepan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Disamping itu pula, pelaksanaan anggaran itu akan ditunjang dengan fungsi kontrol pengawasan terhadap berbagai anggaran yang telah dipakai, sehingga dapat menekan tingkat penyalahgunaan keuangan. “Ini untuk baiknya pelaksanaan pembangunan kedepan,” tegas Gubernur Suebu.
Ditekankan Gubernur, proses maupun tahapan pembangunan ditanah ini harus dimulai dari daerah pedesaan maupun perkampungan yang saat ini belum tersentuh sama sekali leh pembangunan. Oleh karena hal itu, Gubernur Suebu langsung menginstruksikan seluruh intansi melaksanakan prioritas pembangunan di daerah pedalaman maupun daerah terisolasi.
“Saat ini kita harus mulai pembangunan di daerah perkampungan maupun di daerah pedesaaan yang belum tersentuh oleh pembangunan. Karena Otsus hadir untuk mereka dan kita harus wujudkan itu,” paparnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan anggaran, Gubernur Suebu meminta seluruh instansi agar memprioritaskan seluruh kegiatan pada pelayanan kemasyarakatan atau pembelanjaan publik ketimbang belanja aparatur. “Karena sudah lama masyarakat di kampung-kampung menunggu pelayanan dari pemerintah,” kata Suebu.
Dalam kesempatan tersebut, Suebu kembali menegaskan kepada seluruh pelaksana anggaran di seluruh intansi untuk tidak membuat utang dalam penyelenggaraan anggaran baik yang bersifat proyek dan kegiatan lainnya. “karena tidak ada ampun untuk instansi yang melakukan utang,” tegasnya.