Tingkat pengamanan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, akan kembali ditata. Akses pintu masuk yang sebelumnya memliki banyak pintu, kini akan dibatasi untuk tertibnya pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya kepada para tamu dan masyarakat yang datang mengunjungi kantor ini, para pegawai yang bekerja akan dilengkapi dengan kartu identitas elektronik atau ID Card, untuk menilai kedisiplinan jam masuk kerja dan jam pulang kerja para pegawai. Dalam rencana awal, para tamu yang datang untuk bertemu dengan Gubernur, Wakil Gubernur maupun pejabat lainnya di kantor tersebut, akan diarahkan melalui satu pintu khusus tamu, untuk tertibnya arus masuk keluarnya orang.
Hal demikian juga, untuk mencegah adanya dampak negatif seperti ancaman bom, serta hal-hal lainnya yang dinilai membahayakan. Penuturan ini, dikemukakan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng, kepada wartawan, Senin (28/8) di Kantor Gubernur Dok. II, Jayapura.
Dikatakan, upaya penertiban ini, untuk meningkatkan pengamanan dan penertiban serta kedisiplinan para tamu dan pegawai yang bekerja. “Kita akan menerapkan sistem mana yang terbaik. Mungkin pakai kartu dan sebagainya, kemudian pintu masuk juga nanti akan dibatasi supaya tertib, baik untuk tertib masuk keluarnya pegawai begitu juga para tamu,” ujarnya.
Menurut Sekda, kedisiplinan kerja para pegawai dalam beberapa bulan terakhir dinilai kurang. Karena, belum ada sanksi yang jelas terhadap para pegawai yang masuk kerja terlambat atau pulang kerja lebih awal. Menurut Sekda penertiban baik kepada para pegawai dan tamu sangat diperlukan, guna lancarnya pelayanan kemasyarakatan kepada masyarakat. Sekda juga sangat berharap agar penerapan system tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat, demi terciptanya kedisplinan kerja yang menunjang peningkatan pelayanan oleh pemerintah kedepan.