Satgas COVID-19 Povinsi Papua pada Selasa (11/8/2021) malam, bakal segera menggelar operasi penyekatan di beberapa area di wilayah Kota Jayapura, seperti batas Kota Waena, PTC, Taman Imbi serta Jembatan Merah.
Operasi penyekatan dan penegakan protokol kesehatan ini akan dikoordinasikan dengan instansi terkait di Kota Jayapura, untuk saling memberi penguatan, agar mencapai hasil yang optimal.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua, Willem Manderi, di Jayapura, usai rapat bersama instansi terkait, Selasa (10/8/2021).
Tak sampai disitu, kata dia, penegakan disiplin prokes bakal melibatkan TNI/Polri dalam bentuk double scanning menggunakan rapid antigen dan pengecekan dokumen perjalanan, juga bakal digalakkan di Bandara Sentani Jayapura.
“Kita juga akan melakukan operasi pengecekan berkala pada pintu-pintu masuk non formal (jalan tikus) di wilayah perbatasan negara bersama instansi terkait yang sebelumnya sudah ditutup. Hal ini tentunya untuk bisa mengendalikan penularan virus corona ini,” katanya.
Wakapolresta Kota Jayapura AKBP, Praptono menyambut baik rencana tersebut. Bahkan khusus untuk operasi yang dilakukan di Kota Jayapura, penegakan displin bagi masyarakat meliputi operasi yustisi.
Sementara bagi pelanggar, bakal dikenakan denda maupun kurungan penjara yang dibarengi dengan tracing dalam bentuk rapid atigen maupun pemberian vaksin.
Jubir Satgas COVID-19 Papua dr. Silwanus Sumule menambahkan selain penegakan disiplin prokes, yang mesti tetap dilakukan adalah percepatan vaksinasi.
“Maka untuk hal ini, tim Dinas Kesehatan Provinsi Papua diminta memperkuat tim penegakan displin prokes dengan kegiatan pemberian vaksin yang saling terintegarasi.