Wakil Gubernur Provinsi Papua, Drh Constan Karma minta kepada aparat pemerintah di lingkungan Pemda Provinsi Papua untuk melakukan penghematan pengeluaran biaya, khususnya biaya operasional kantor dimasing-masing instansi. Bahkan lebih ditegaskan lagi agar instansi dilingkungan pemerintah provinsi Papua tidak membuat utang-utang, yang tentunya akan memperburuk kinerja pemerintahan.
Hal itu disampikan Costan Karma saat pertemuan dengan para pimpinan instansi dan pejabat eselon III di lingkungan Pemda Provinsi Papua, terkait dengan perubahan sistem anggaran provinsi Papua tahun 2004 dengan sistem anggaran kinerja, Jumat (23/4) lalu di Sasana Krida kantor Gubernur.
" Saya minta agar instansi-instansi jangan lagi membuat utang-utang di luar," ujarnya.
Terkait dengan permintaan Wakil Gubernur tersebut, salah satu intansi dilingkungan Pemda Provinsi Papua, yakni Biro Umum yang menangani masalah pembayaran rekening listrik, PDAM dan Telepon dilingkungan sekretariat kantor gubenur Provinsi Papua membatah hal itu.
Kepala Biro Umum Set Provinsi Papua, Drs. Luther Tan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (27/4) kemarin bahwa pembayaran rekening linstrik, PDAM dan telepon tidak pernah menunggak.
Namun dari data yang diperoleh bahwa sejak Januari hingga April pembayaran listrik masih menunggak, menanggapi hal itu Luther Tan mengatakan kondisi ini disebabkan adanya keterlambat penyerahan DASK, karena semua biaya-biaya rekening listrik, PDAM dan Telepon masuk dalam DASK.
Tetapi karena DASK provinsi Papua baru saja diserahkan, sehingga SPMnya belum turun. " Kami hanya mengeluarkan data, tetapi yang melakukan pembayaran adalah Biro Keuangan," ujarnya.
Lebih jauh Luther Tan menjelaskan tentang besar biaya rekening listrik, PDAM dan telepon setiap bulan di Sekretariat Pemda Provinsi Papua, untuk rekening listrik ada sekitar 30 unit meteran di mana rata-rata biaya untuk itu perbulan sekitar Rp.150 juta, untuk Air (PDAM) sekitar Rp.20 juta - Rp 25 juta dan untuk biaya Telepon sekitar Rp.80 juta-90 juta. Yaitu mencakup Kantor Gubernur Dok II, Kantor Dinas Otonom, Gedung Negara dan rumah dinas jabatan, rumah peristirahan Gubernur, dan Wisma Kangguru.
Bahkan ke depan biaya listrik akan lebih besar lagi dimana akan ditempatinya kantor Gubernur eks terbakar akan memerlukan beban listrik yang semakin besar.
Jadi keterlambatan pembayaran rekening-rekening di Pemda hanya terjadi pada awal-awal tahun dimana anggaran belum diserahkan, " Lembaga pemerintah inikan berbeda dengan swasta, dimana dana-dana itu bisa dikeluarkan apabila anggaran sudah disahkan dan DASKnya sudah diserahkan," ujarnya.