Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana sekitar Rp. 800 milyar lebih untuk anggaran infastruktur pembangunan di Papua. Sebelumnya di tahun 2006 Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 500 milyar lebih untuk anggaran infrastruktur di Papua, namun hingga kini belum direalisasikan. Dan kemudian di tahun 2007 mendatang, dari anggaran sebelumnya yang berjumlah sekitar Rp. 500 milyar lebih, kini naik menjadi Rp. 800 milyar lebih. Gubernur Suebu, dalam paparannya tentang Papua baru saat bicara para-para wilayah, yang digelar di Sasana Karya Kantor Gubernur, sangat mendambakan pembangunan jalan yang dibangun ditanah ini, menggunakan kualitas jalan tol selayaknya jalan-jalan yang dibangun di pulau Jawa. Selain akan mengerahkan sejumlah pengusaha jasa kontraktor asal Papua, Gubernur Suebu juga berniat mengundang kontraktor dari luar negeri untuk secara bersama-sama dengan pengusaha putera daerah melakukan pembangunan jalan dengan kualitas dan mutu yang tinggi.
Upaya tersebut, semata-mata dipersembahkan untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua. Karena dirinya yakin dengan terbukanya isolasi wilayah, maka peningkatan kegiatan perekonomian daerah akan dapat segera ditumbuhkan.
Anggaran infrastruktur di Papua pada tahun 2007, sesuai dengan pasal 34 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, kini menjadi sekitar Rp. 800 milyar lebih. Penambahan anggaran itu, dibacakan oleh Presiden Susilo Bambang Yhudoyono (SBY) pada rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, kemarin. Diperkirakan dengan dana sebesar ini, maka seluruh kabupaten, desa maupun kecamatan di Papua akan terhubungkan seluruhnya. Sehingga akses pelayanan kemasyarakatan kedepan, dapat terlaksana dengan aman, cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan harapan. Berkaitan dengan ini Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng kepada wartawan, usai menyerahkan bantuan dana pemberdayaan
sebesar Rp. 1,3 milyar kepada sebanyak 53 lembaga/sanggar seni dan adat di tanah Papua, di Sasana Krida Kantor Gubernur, mengatakan sebetulnya di tahun anggaran 2006 ini, sesuai dengan pasal 34 UU Otsus, Papua telah mendapatkan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp. 500 milyar lebih.
Namun, karena waktu pelaksana anggaran hany tinggal beberapa bulan, maka sangat diragukan apakah penyerapan dana maupun pembangunanannya dapat terserap dengan baik. Menurut Sekda, Pemprov Papua telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar anggaran infastruktur di tahun 2006 digabung dan digunakan bersamaan dengan anggaran yang dialokasikan pada tahun 2007. mengingat pelaksanaan anggaran di tahun 2006 hanya tinggal beberapa bulan. “Memang anggaran tahun 2006 ini sudah siap, karena waktu sisa ini pendek maka yang menjadi pertanyaan apakah dana itu bisa terserap dengan baik. Oleh karena itu ada, hasrat Gubernur agar dana itu digabung dengan dana 2007 dan digunakan pada tahun 2007. Sebab Gubernur ingin bangun jalan yang berkualitas seperti tol di Papua,” ujar Sekda. Menurut Sekda, kendala realisasi anggaran infrastruktur ini sebetulnya akibat dari lambatnya proses di tingkat Pusat oleh DPR RI.
Disamping itu, anggaran ini juga akan dapat diproses apabila ada tuntutan dari Pemerintah Provinsi Papua, yang mengacu kepada pasa 34 UU Otsus. Sekda menuturkan, seharusnya anggaran pembangunan infrastruktur ini dikucurkan oleh Pemerintah Pusat sejak Otsus diberikan kepada Papua. Namun realisasinya baru dilakukan tahun 2006 ini. Dengan demikian, dengan dikucurkannya dana ini, Sekda berharap agar pembukaan isolasi wilayah dapat segera diwujudkan. Karena dengan anggaran
yang besar ini, maka percepatan pembangunan akan dapat dilakukan. Dan peningkatan perekonomian daerah untuk mensejahterakan masyarakat dapat segera ditumbuhkan.