Mendagri Ma’ruf juga meminta kepada jajaran Depdagri agar ikut berpartisipasi dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mau secara sukarela memeriksakan diri pada klinik konseling khusus. Penegasan ini disampaikan Mendagri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Departemen Dalam Negeri Drs. Ayip Muflich, SH, MSi pada Pertemuan Nasional Penanggulangan AIDS KPA Nasional dan Departemen Dalam Negeri yang berlangsung di Bogor, kemarin.
Ma’ruf menegaskan kembali, bahwa apa yang disampaikan tersebut menjelaskan adanya upaya penyebaran informasi harus terus diperluas dijajaran birokrat
termasuk anggota Dharma Wanita,PKK dan putra-putri mereka. Antara lain, dengan menyisipkan materi-materi mengenai HIV/AIDS dalam setiap pelatihan
yang dilakukan oleh Depdagri. Sementara itu, Ketua KPA Papua, drh. Constant Karma mengatakan peran birokrasi dalam upaya penanggulangan AIDS di Indonesia adalah sangat penting. Lanjutnya, bahwa selama ini lembaga non-pemerintah seperti LSM telah melakukan banyak hal, namun kontribusi untuk mengubah jalannya
epidemi ini, hanya akan berhasil apabila kalangan pemerintahan atau birokrasi dengan sumber daya yang dimilikinya, ikut pula berperan aktif.
Untuk sekedar diketahui, dengan terbitnya Peraturan Presiden Presiden No.75 tahun 2006, posisi Menteri Dalam Negeri menjadi Wakil Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dan ikut memimpin respons nasional terhadap AIDS bersama-sama dengan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) selaku ketua dan Menteri Kesehatan selaku Wakil Ketua. Dalam Pertemuan Nasional Penanggulangan AIDS KPA Nasional dan Depdagri, di Jakarta, kemarin bertujuan untuk merumuskan kebijakan penanggulangan bersama-sama antara KPA Nasional dan Depdagri serta jajaran Pemerintah Daerah sesuai tuntutan Perpres 75/2006. Dari hasil pertemuan itu, diharapkan dapat memberikan beberapa rekomendasi mengenai bentuk dan peran jajaran Depdagri dan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan AIDS di Indonesia.