JAYAPURA – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Papua mendorong kembali diberlakukannya pembatasan aktivitas masyarakat di wilayah bumi cenderawasih, guna meminimalisasi lonjakan kasus penularan virus corona.
Menurut Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua, Welliam Manderi, jumlah kasus korona yang dicatat sampai dengan 10 Februari 2022 lalu, telah menembus angka 518 kasus.
“Saya kira lonjakan kasus ini harus menjadi catatan kita. Apalagi sampai 10 Februari 2022, total pasien yang dirawat sudah mencapai angka 1.998 atau ada kenaikan 44%,” kata Manderi di Jayapura, Senin (14/2/2022).
Oleh sebab itu, lanjut dia, lonjakan kasus ini tak boleh dipandang sebelah mata oleh semua pihak, tak terkecuali masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, tetap mengenakan masker saat bepergian, lalu menghindari keramaian.
“Terutama di dua daerah, yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Mimika yang memang sampai saat ini cukup tinggi lonjakannya. Makanya kita dari Satgas COVID Papua dalam waktu dekat akan membagikan masker kepada masyarakat sekaligus sosialisasi,” kata ia.
Masih dikatakan Manderi, dalam waktu dekat pihaknya bakal mendorong pertemuan lanjutan dengan pihak berwenang di provinsi maupun kabupaten/kota. Lewat pertemuan itu, diharapkan menghasilkan satu keputusan bersama untuk menekan laju lonjakan kasus penularan COVID di Papua. ***