JAYAPURA - Satgas COVID-19 Provinsi Papua mendorong pengetatan pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Laut Jayapura, guna meminimalisasi lonjakan kasus penularan virus korona yang kembali meningkat tajam beberapa hari belakangan.
Dimana terkait kasus COVID varian Omicron sendiri, tercatat sudah mencapai 75 kasus yang ditemukan di Papua.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua Welliam R Manderi mengatakan pengetatan pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura bukan tanpa alasan.
Dimana kasus COVID-19 di Papua saat ini paling banyak ditemukan berasal dari pelaku perjalanan.
“Yang paling banyak peningkatan kasus ini dari pelaku perjalanan jarak jauh yaitu dengan kapal,” terang Manderi kepada wartawan di Jayapura, Kamis (17/2/2022) petang.
Oleh karenanya, Manderi mengaku dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Papua akan mengeluarkan Surat Edaran kembali untuk menyikapi lonjakan kasus dari pelaku perjalanan kapal laut.
“Nanti dalam Surat Edara itu akan ada pembatasan, mungkin jumlah kapal masuk akan dibatasi atau warga yang datang dari luar Papua ditambah persyaratannya, seperti harus dosis lengkap atau menyertakan hasil pemeriksaan PCR,” kata dia.
Sementara itu, Manderi menyebutkan berdasarkan Instruksi Mendagri terbaru, terdapat 11 daerah di Papua yang masuk level 3 PPKM, 17 daerah masuk level 2 PPKM dan hanya satu daerah yakni Kabupaten Mappi yang masuk level 1 PPKM.
“Kita akan terjemahkan sesuai dengan Instruksi Mendagri itu, jadi akan kita tindaklanjuti untuk beberapa daerah yang berada di level 3 maupun level 2,” jelas Manderi.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah-langkah penanganan lonjakan kasus COVID-19 di wilayah Papua, khususnya di Kota Jayapura dan Kabupaten Mimika yang lonjakan kasusnya tinggi. ***