Dari hasil rapat Border Liasion Meeting (BLM) RI – PNG yang diselenggarakan di Pontianak beberapa waktu lalu, telah disepakati akan, dibukanya jalur perdagangan antar negara, yang salah satunya adalah meneruskan rencana pembukaan jalur lintas batas antar kedua negara di perbatasan Wutung. Selain itu juga, telah direkomendasikan pembangunan radar mercusuar di wilayah perairan RI – PNG, khususnya diwilayah Skouw (Papua) dan Wutung (PNG), guna menghindari adanya nelayan asal Jayapura yang ditangkap karena telah melintasi wilayah operairan PNG.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam waktu dekat juga akan melakukan sosialisasi batas-batas wilayah perairan Papua – PNG. Sedangkan untuk para nelayan yang beberapa waktu lalu, ikut tertangkap, dimintakan agar dijamin keamanan dan hak hidupnya, serta harus dikembalikan ke Indonesia. “Jadi dalam BLM disepakati akan dibuka jalur perdagangan terbuka antar kedua negara. Kami juga minta agar negara tetangga (PNG – red) tidak sewenang-wenang melakukan penembakan dan meminta agar hal serupa tidak terjadi lagi,” kata Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem, SE, kepada wartawan, usai usai membuka pertemuan Konsultasi “Legal Drafting” Perda HIV/AIDS yang dilangsungkan di Hotel Yasmin, Jayapura, Senin (4/9). Dikatakan, selain meminta pihak negara tetangga berlaku adil, Pemprov Papua akan menasehati para nelayan untuk tidak lagi melakukan penyebrangan ke PNG. “Jadi kita juga akan memberi tahu kepada nelayan kita untuk tidak boleh lagi menyebrang ke sebelah (PNG).**