JAYAPURA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota diminta mendukung pelaksanaan verifikasi data penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayahnya.
Hal demikian berkenaan dengan masih kesulitannya pihak Dinsos Papua dalam memverifikasi data keluarga penerima manfaat bantuan PKH, karena keterbatasan SDM, anggaran dan faktor situasi keamanan.
“Pada 2021 lalu proses verifikasi tidak berjalan maksimal karena pandemi COVID-19, kemudian daerah konflik juga itu sulit dijangkau, lalu terbatasnya anggaran dan SDM untuk memverifikasi data yang telah dikirim dinsos di daerah ke Dinsos Provinsi Papua”.
“Padahal penyaluran bantuan PKH ini sangat bergantung pada hasil verifikasi data yang dilakukan oleh tenaga pendamping PKH di lapangan,” terang Kepala Seksi Perlindungan Sosial Dinsos Papua, Laboke, di Jayapura, Kamis (23/6/2022).
Laboke katakan, dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota diantaranya dengan memaksimalkan tenaga pendamping PKH, untuk dapat melakukan verifikasi secara valid terhadap data setiap KPM di wilayah masing-masing.
“Sehingga apabila proses verifikasinya berjalan maksimal, maka data KPM ini bisa turun. Lalu implementasi penanganan kemiskinan yang dilakukan pemerintah daerah juga busa tercapai. Sebab kalau jumlah KPM naik berarti kemiskinan jalan terus, padahal kan tidak seperti itu,” terang dia.
Sebelumnya, Dinas Sosial Papua melalui program manfaat penerima bantuan sosial PKH telah melayani sebanyak 55.112 KPM dengan total anggaran mencapai Rp.154 miliar lebih pada 2021 lalu.
Sementara untuk 2022 ini, jumlah KPM yang terdata sebanyak 52 ribu lebih. Kendati demikian, sampai saat ini untuk verifikasi bantuan belum bisa dilaporkan.
“Biasanya nanti setelah rekonsiliasi nasional di Juli nanti baru ada datanya,” tandasnya. ***