JAYAPURA - Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Papuamengumumkan angka perekaman KTP elektronik di tahun 2022 mulai mengalami peningkatan, khususnya di wilayah pegunungan.
Dimana dari total wajib KTP elektronik di Papua sebanyak 3.329.605 orang, sejumlah 1.499.170 di antaranya yang telah melakukan perekaman.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk mencontohkan seperti di Kabupaten Paniai yang kini angka perekaman KTP-EL mencapai 6,12 persen, lalu Intan Jaya sebesar 8,74 persen sementara Yahukimo sebesar 7,09 persen.
"Padahal kemarin-kemarin di daerahini agak susah melakukan perekamandan bia dibilang perekamannya nol. Hal ini karena sulitnya penerbangan, kemudian masalah keamanan dan faktor lainnya".
"Namun pada tahun ini di wilayah Lapago dan Meepago ini kejar terus sehingga ada progres dan sampai saat ini masih kita genjot perekamannya," terang Ribka di Jayapura, Jumat (24/6/2022).
Sampai saat ini angka perekaman KTP elektronik telah mencapai 45,03 persen. Angka ini diklaim meningkat pesat dari tahun sebelumnya.
Berbagai kebijakan diambil Dinsosdukcapil Papua untuk meningkatkan perekaman, yang mana salah satunya memerintahkan salah satu kepala bidangnya untuk berkantor di Kabupaten Paniai.
"Saya kirim kepala bidang saya di kantor untuk kejar angka perekaman KTP elektronik disana. Kurang lebih sudah enam bulan dia berkantor di Paniai. Kini sudah banyak progres tapi kita mengimbau Dinas Dukcapil yang ada di kabupaten dan kota agarmembantu mensosialiasikan pentingnya perekaman KTP elektronik".
"Sebab semua elemen pemerintah punya kewajiban untuk mendukung pelayanan Dukcapil supaya masyarakat bisa mengakses layanan publik, terutama di wilayah konflik, karena semua pelayanan sekarang berbasis KTP elektronik," tandasnya. ***