JAYAPURA - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menyatakan penyaluran dana desa di wilayah setempat mengalami sejumlah hambatan.
Hal ini disebabkan akibat gejolak keamanan di kabupaten wilayah pegunungan, sehingga beberapa aparatur desa setempat harus meninggalkan rumahnya karena mengungsi.
"Kita sudah mengajukan permintaan ke pusat untuk diberikan dispensasi. Mudah-mudahan bisa disetujuan pusat sehingga dana desa yang belum terbayarkan di beberapa desa bisa segera terbayarkan," terang Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Burhani AS, di Jayapura, Jumat (15/7/2022).
Diketahui, sebanyak 19 Desa di Kabupaten Nduga, Papua, belum menerima dana desa hingga Juli 2022 ini.
Penyerahan bantuan dana desa ke 19 kampung masih berproses dikarenakan terlambat mengajukan permohonan pencairan dana desa.
"Sebanyak 19 desa di Kabupaten Nduga ini yang tertinggal kemarin. Jadi dia (desa) ini belum sempat mengajukan tagihan tetapi batas waktunya sudah berakhir. Makanya kita ajukan dispensasi ke pusat," jelasnya.
Sementara itu, penyaluran dana desa di Papua secara umum telah mencapai sekitar 40 persen. Angka tersebut diklaim Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Papua sudah cukup baik. ***