JAYAPURA - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Ridwan Rumasukun resmi mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Papua, Selasa (16/8/2022) malam, di Gedung Negara Dok V, Kota Jayapura.
Pengukuhan disaksikan, Forkompinda Provinsi Papua serta pejabat Eselon II, di lingkungan Pemprov Papua.
Sekda Rumasukun dalam sambutannya mengapresiasi semangat seluruh anggota Paskibraka yang mengikuti pemusatan latihan sejak Juli lalu, hingga dikukuhkan malam tadi.
Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus pengalaman yang luar biasa bagi seluruh anggota Paskibraka.
"Tadi telah kita saksikan bersama bahwa adik-adik Paskibraka telah dikukuhkan, hal ini menandakan bahwa adik-adik telah secara resmi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Provinsi Papua Tahun 2022, yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 17 Agustus 2022," kata dia.
Sekda menambahkan, dalam masa-masa latihan tersebut, telah ditanamkan banyak hal yang terkait dengan patriotisme, untuk menjadikan para anggota Paskibraka Papua agar memiliki jiwa besar, sekaligus bangga karena terpilih diantara ribuan pemuda.
“Sebab, tidak semua pemuda-pemudi di Papua, memiliki kesempatan menjadi anggota Paskibraka. Kini tugas yang adik-adik laksanakan besok adalah tugas yang sangat berat, namun sangatlah mulia, karena adik-adik merupakan tunas-tunas bangsa, harapan bangsa dan negara dengan menunjukkan sikap rela berkorban, meluangkan waktu dan tenaga untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka”.
“Adik-adik juga akan mewujudkan dharma bhakti kepada bangsa dan negara, sebagaimana para pahlawan kita yang rela berkorban jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa dan negara,” tandasnya. ***